Menu

Mode Gelap
Inovasi Mengawal Syariat Islam, Camat Julok Isi Pengajian Bakda Mahgrib Terus Dibayangi Pengejaran Polisi, Wanita Terduga Pelaku Pencurian Emas Serahkan Diri ke Polresta Banda Aceh Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun TTI Hadapi Bappeda Aceh di Sidang Komisi Informasi, Pokir DPRA Harus Dibuka ke Publik AHY Minta Kontestasi Musda Demokrat Aceh Tetap Sejuk, Yang Terpilih Rangkul yang Kalah

News

Terus Dibayangi Pengejaran Polisi, Wanita Terduga Pelaku Pencurian Emas Serahkan Diri ke Polresta Banda Aceh

badge-check


					Terus Dibayangi Pengejaran Polisi, Wanita Terduga Pelaku Pencurian Emas Serahkan Diri ke Polresta Banda Aceh Perbesar

BANDA ACEH– Seorang wanita berinisial RIF (31), warga Banda Aceh, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dompet berisi emas milik seorang wanita asal Lhokseumawe, akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh.

Advertisements
Ad 33

RIF menyerahkan diri pada Selasa (18/8/2026) sore setelah merasa ketakutan lantaran terus diburu polisi. Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Senin (27/7/2026) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Plt. Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, Jumat (21/8/2026) siang.

“Benar, wanita yang menjadi terduga pelaku pencurian di rumah kos akhirnya menyerahkan diri setelah terus diburu polisi. Ia merasa ketakutan karena perbuatannya,” ujar Kompol Dizha.

Dizha menjelaskan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban Sitti Zahra (25), warga Kota Lhokseumawe, pulang ke rumah kos dan masuk ke kamarnya.

Ketika membuka lemari pakaian, korban mendapati sebuah dompet kecil berwarna merah yang sebelumnya disimpan di sela-sela pakaian telah hilang. Dompet tersebut berisi dua cincin emas.

“Korban kemudian mencari di sekitar kamar, namun dompet dan emas tersebut tidak ditemukan,” kata Dizha.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp19 juta. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta Alam, Polresta Banda Aceh, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan penyelidikan dan memburu terduga pelaku. Polisi kemudian mengantongi identitas RIF berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di rumah kos tersebut.

“Polisi terus memburu terduga pelaku. Dari rekaman CCTV, wajahnya sudah dikenali dan identitasnya juga telah diketahui. Hingga akhirnya RIF keluar dari persembunyiannya dan menyerahkan diri ke Polresta Banda Aceh,” tutur Kasatreskrim.

Menurut keterangan sementara dari RIF, lanjut Dizha, dua cincin emas tersebut telah dijualnya di sebuah toko emas. Uang hasil penjualan barang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk bersenang-senang dan biaya pengobatan.

“Namun, kasus ini masih terus kami dalami. Terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Kompol Dizha.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Inovasi Mengawal Syariat Islam, Camat Julok Isi Pengajian Bakda Mahgrib

21 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Tikam Korban Tujuh Kali Pakai Badik, Terduga Pelaku Diamankan di Polresta Banda Aceh

20 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

20 Agustus 2026 - 08:28 WIB

TTI Hadapi Bappeda Aceh di Sidang Komisi Informasi, Pokir DPRA Harus Dibuka ke Publik

20 Agustus 2026 - 08:27 WIB

Dua Dosen UIN Ar-Raniry Lolos Program Visiting Lecturer Kemenag, Riset di Australia dan Jerman

19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Trending di News