Menu

Mode Gelap
Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman

Pemerintahan

Plt Sekda Aceh Besar Lantik 3 Pejabat Fungsional

badge-check


					
Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi melantik tiga orang pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di ruang kerja Plt Sekdakab Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (8/7/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR Perbesar

Plt Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi melantik tiga orang pejabat fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di ruang kerja Plt Sekdakab Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (8/7/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR

ACEH BESAR– Pelaksana Tugas (Plt) Sekdakab Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi melantik tiga orang pejabat Fungsional di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Besar di ruang kerja Plt Sekdakab Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (8/7/2025).

Hadir dalam kesempatan itu, Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH, Kepala BKPSDM Aceh Besar Drs H Asnawi MSi, dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Besar Agus Husni SP.

Adapun pejabat fungsional yang dilantik masing-masing Dharma Setiawan ST MT sebagai Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Tri Meiyeti SE sebagai Auditor Ahli Muda, serta Sherly Violetta S.Tr.Keb sebagai Auditor Ahli Pertama.

Kepada pejabat fungsional yang dilantik tersebut, Plt Sekdakab Aceh Besar mengharapkan agar dapat bekerja secara baik, berdisiplin, dan selalu berkomitmen dalam menjalankan tugas.

“Untuk itu, saya berharap, para pejabat fungsional yang baru dilantik ini akan bekerja secara amanah, baik dan berdisiplin tinggi untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” katanya.

Selanjutnya, Bahrul Jamil meminta pejabat fungsional itu untuk segera menyesuaikan kerja mereka dengan jabatan fungsional yang baru tersebut, sehingga dapat melaksanakan tupoksi dengan lancar dan sebaik mungkin untuk kemajuan OPD masing-masing. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan