Menu

Mode Gelap
Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh Gubernur Aceh Tegaskan Penguatan JKA untuk Layanan Kesehatan Berkelanjutan

News

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

badge-check


					SPBU Pertamina. (Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga) Perbesar

SPBU Pertamina. (Foto: Dokumentasi Pertamina Patra Niaga)

BANDA ACEH – Pemerintah didesak untuk tidak menutup-nutupi kondisi serta skema penentuan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi. Keterbukaan dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi liar di tengah masyarakat.

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menegaskan pentingnya transparansi dalam menjelaskan struktur biaya, mulai dari produksi hingga harga jual BBM.

Sorotan ini mencuat setelah beredarnya informasi viral yang menyebut harga keekonomian Pertalite mencapai Rp16.088 per liter. Menanggapi hal tersebut, Mulyanto meminta pemerintah membuka secara rinci komponen biaya dalam penentuan harga BBM.

“Audit oleh BPK menjadi penting untuk memastikan bahwa formula yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia mengakui bahwa fluktuasi harga energi global tidak dapat dihindari. Namun, menurutnya, negara tetap harus hadir melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan subsidi yang transparan, rasional, dan akuntabel.

Mulyanto juga menekankan pentingnya meluruskan persepsi publik terkait perbedaan struktur harga BBM, khususnya antara Pertalite dan Pertamax.

Secara teknis, ia menilai tidak logis jika BBM dengan kualitas lebih rendah justru memiliki biaya produksi lebih tinggi. Pertalite dengan RON 90 semestinya lebih murah dibandingkan Pertamax dengan RON 92 yang melalui proses pengolahan dan pencampuran (blending) lebih kompleks.

Karena itu, ia menilai persoalan utama terletak pada formulasi kebijakan, bukan pada realitas industri. Ia menduga angka harga keekonomian yang beredar menggunakan pendekatan berbasis harga impor (import parity price) yang belum tentu mencerminkan kondisi domestik.

Jika pendekatan tersebut digunakan tanpa mempertimbangkan produksi dalam negeri dan efisiensi distribusi, maka estimasi biaya dapat meningkat. Dampaknya, beban subsidi negara berpotensi membengkak.

Dalam konteks fiskal, Mulyanto mengingatkan bahwa kondisi ini tidak bisa dianggap remeh. APBN harus dijaga tetap sehat dan berkelanjutan, sehingga setiap alokasi subsidi energi harus benar-benar berdasarkan kebutuhan riil, bukan asumsi yang kurang presisi.

“Jika tidak, ruang fiskal negara akan tergerus dan berpotensi mengurangi kemampuan pemerintah membiayai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyanto mendorong langkah korektif berbasis data. Pemerintah diminta membuka secara transparan struktur biaya BBM, mulai dari biaya kilang, komposisi impor dan domestik, hingga distribusi dan margin.

Ia juga menilai audit independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) penting dilakukan untuk memastikan tidak ada bias dalam formula yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Subsidi energi harus tepat sasaran, tepat hitung, dan tepat kebijakan. Negara harus hadir sebagai pelindung sekaligus pengelola yang amanah dan berpihak pada kepentingan jangka panjang,” pungkasnya.

Sumber: RMOL

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

UIN Ar-Raniry Gandeng HIMPSI, Matangkan Pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Psikologi

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Berkas Empat Calon Rektor ke Menteri Agama

5 Mei 2026 - 21:23 WIB

FK USK Sosialisasikan S2 MKM di Lima Kabupaten/Kota di Aceh

4 Mei 2026 - 12:43 WIB

Trending di News