Menu ✖

Mode Gelap
DPR Minta Lapas Cibinong Dievaluasi Perkuat PPID UIN Ar-Raniry, Komisioner KIP Berikan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh Persija Tak Mau Terbuai Tiga Kemenangan Beruntun Garudayaksa FC Rekrut Dua Talenta Muda, Azizu dan Tristan MKD DPR Tegaskan Etik Anggota Dewan Tak Pandang Jabatan dan Partai

News

Bank Indonesia Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen

badge-check


					Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. (Dok. Bank Indonesia) Perbesar

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen. (Dok. Bank Indonesia)

JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut Perry, kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (pro-growth). “Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Perry Warjiyo.

Ditambahkannya, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.

Perry menuturkan, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.

“Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah,” ujar Gubernur BI.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DPR Minta Lapas Cibinong Dievaluasi

24 September 2026 - 20:21 WIB

Perkuat PPID UIN Ar-Raniry, Komisioner KIP Berikan Bimtek Pengelolaan Informasi Publik

24 September 2026 - 20:02 WIB

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

23 September 2026 - 15:16 WIB

KPT Banda Aceh Bina PN BNA: Jangan Obral Putusan Bebas

23 September 2026 - 15:06 WIB

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

23 September 2026 - 14:58 WIB

Trending di News