Menu ✖

Mode Gelap
Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dan Kuasai Bahasa Korea UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing Polisi Tangkap Pria 52 Tahun dalam Kasus Penggelapan Yamaha Aerox Stefano Cugurra Jadi Pelatih Baru Semen Padang FC Prodi SKI UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh Rawat 4 Situs Cagar Budaya Buka Turnamen Piala Rektor 2026, Rektor UIN Ar-Raniry Ingatkan Sportivitas dan Waktu Salat

News

DPR Sahkan Biaya Haji 2025, Kuota Jemaah 221 Ribu

badge-check


					Ilustrasi calon jemaah haji Perbesar

Ilustrasi calon jemaah haji

ACEHSIBER.COM – Kabar gembira bagi calon jemaah haji! Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, telah resmi menetapkan biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah untuk 2025. Biaya tersebut disepakati sebesar Rp55.431.750,78.

“Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH atau yang dibiayai, yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujar Abdul Wachid saat membacakan Laporan Hasil Pembahasan Panja BPIH di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2024).

Sementara itu, besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibandingkan dengan BPIH Tahun 2024 yang mencapai Rp93.410.286. Penurunan ini tentu menjadi kabar baik bagi calon jemaah haji.

Selain penetapan biaya, jumlah jemaah haji untuk tahun 2025 juga telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Total kuota jemaah haji tahun 2025 adalah sebanyak 221.000 orang.

Kuota tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah. Dengan penetapan kuota ini, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 dapat segera dimatangkan.

Penetapan biaya haji dan kuota jemaah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon jemaah haji dalam mempersiapkan keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji demi memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Cut Sitti Kamila, Lulus dari 2 Kampus dan Kuasai Bahasa Korea

6 Oktober 2026 - 14:48 WIB

UIN Ar-Raniry Wisuda 1.618 Lulusan, 11 di Antaranya Mahasiswa Asing

6 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Polisi Tangkap Pria 52 Tahun dalam Kasus Penggelapan Yamaha Aerox

6 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Prodi SKI UIN Ar-Raniry Bersama BPK Aceh Rawat 4 Situs Cagar Budaya

6 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Laba BSI Tembus Rp5,3 Triliun hingga Agustus 2026

6 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Trending di News