Menu

Mode Gelap
Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Sosialisasi PMB 2026 di SMA Negeri 1 Lhoksukon Malam Ini, Ujian Perdana Pelatih Baru Persiraja Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas Bantuan Meugang Presiden Wajib Berbentuk Daging Cut Yety Kasturi Terpilih Sebagai Google Student Ambassador Perpustakaan UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi A dari Perpusnas

Pemerintahan

Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Aceh Diumumkan

badge-check


					Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani Perbesar

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani

ACEHSIBER.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2), Rabu (19/02/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani mengatakan 826 dari 5.477 Calon PPPK Kemenag di Aceh dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah diverifikasi oleh panitia seleksi.

“Sisanya, 4.651 orang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” kata Ahmad Yani.

Peserta yang lulus seleksi administrasi, kata Yani, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Kepada CPPPK yang dinyatakan lulus, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan.

“Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2,” kata Yani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin menyatakan bahwa Calon PPPK yang dinyatakan tidak lulus masih bisa mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin Amin, ada lebih dari 46 ribu peserta yang mendaftar PPPK Kemenag.

“Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” kata Kamaruddin.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Bencana di Aceh Tamiang

13 Februari 2026 - 20:23 WIB

Kak Na Serahkan Bantuan Sapi Meugang di Sawang

13 Februari 2026 - 20:21 WIB

Mualem Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden atas Bantuan Sapi Meugang Aceh

11 Februari 2026 - 22:28 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Gubernur Muzakir Manaf instruksikan Gelar Pasar Murah Serentak

11 Februari 2026 - 22:26 WIB

Ketua TP PKK Aceh Apresiasi Bantuan Seruni untuk Masyarakat Terdampak Bencana

11 Februari 2026 - 22:24 WIB

Trending di Pemerintahan