Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

News

Kejari Aceh Jaya Limpahkan Perkara Korupsi PT Pos KCP Teunom

badge-check


					
Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida Perbesar

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida

ACEH JAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya resmi melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Syahrial, terkait dugaan penyalahgunaan kas pada PT Pos Indonesia (Persero) KCP Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (20/11/2025).

Pelimpahan berkas tersebut dilakukan pada Senin, 17 November 2025, oleh Penuntut Umum Kejari Aceh Jaya. Syahrial diduga melakukan penyalahgunaan keuangan perusahaan yang menyebabkan kerugian pada kas PT Pos Indonesia KCP Teunom sebesar Rp322.515.774.

Dalam surat dakwaan, jaksa menjerat Syahrial dengan dakwaan primair Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Advertisements
Ad 19

Adapun dakwaan subsidair menggunakan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Jaya, Cherry Arida, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu penetapan majelis hakim untuk penyusunan jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.

Lebih lanjut, perkembangan agenda persidangan akan diumumkan setelah Kejaksaan menerima jadwal resmi dari Pengadilan Tipikor Banda Aceh. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang

4 Desember 2025 - 04:00 WIB

Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi

4 Desember 2025 - 03:24 WIB

Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana

4 Desember 2025 - 03:22 WIB

Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan

3 Desember 2025 - 13:20 WIB

Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025 - 12:51 WIB

Trending di News