Menu ✖

Mode Gelap
Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba ESDM 2026 Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat Persib Bidik Tiket 16 Besar ACL 2 di Kandang Melbourne Victory Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden

News

Komdigi Bantu 20 Perangkat Starlink Percepat Komunikasi Bencana

badge-check


					Komdigi Bantu 20 Perangkat Starlink Percepat Komunikasi Bencana Perbesar

BANDA ACEH – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia menyerahkan 20 unit perangkat Starlink untuk mempercepat komunikasi penanganan darurat di 18 kabupaten/kota terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh.

“Kami menyerahkan perangkat komunikasi ini sesuai permintaan Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, dan telah mendapat persetujuan langsung dari Ibu Menteri Komdigi,” ujar Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh, Luthfi, di Kantor Gubernur Aceh, Senin.

Penyerahan perangkat tersebut dilakukan kepada Ketua Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, M. Nasir, yang juga Sekda Aceh, di Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi, Kantor Gubernur Aceh.

Luthfi menjelaskan bahwa seluruh perangkat Starlink tersebut akan didistribusikan ke kabupaten/kota yang masih mengalami kendala komunikasi selama penanganan bencana.

“Semoga perangkat ini dapat mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait, khususnya dalam distribusi logistik dan penanganan darurat bencana di Aceh,” ujarnya.

Ketua Posko, M. Nasir, menyampaikan terima kasih atas dukungan Komdigi yang dinilai sangat membantu memperlancar komunikasi dengan seluruh daerah terdampak.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba ESDM 2026

4 November 2026 - 11:57 WIB

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta

4 November 2026 - 08:46 WIB

Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif

4 November 2026 - 08:30 WIB

PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat

4 November 2026 - 08:18 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden

3 November 2026 - 22:17 WIB

Trending di News