Menu

Mode Gelap
DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif ‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara 6 Proyek Rp 110 Triliun Danantara Mulai Dibangun, Ini Daftarnya Kejati Aceh Amankan Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

News

Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua PMI Aceh

badge-check


					Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua PMI Aceh Perbesar

BANDA ACEH – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh secara resmi membuka pendaftaran bagi tokoh masyarakat aceh yang ingin mencalonkan diri sebagai bakal calon Ketua PMI Provinsi Aceh Masa Bakti 2025 – 2030.

Sehubungan dengan pelaksanaan Musprov VIII yang akan dilaksanakan di Takengon tanggal 25-27 November mendatang, maka Pendaftaran ini di buka mulai tanggal 15 November s/d 24 November 2025.

Panitia Pengarah Musprov PMI Aceh Zulmahdi Hasan, S.Ag., MH mengatakan Pembukaan ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) PMI Aceh Tahun 2025, yang akan memilih Ketua PMI Provinsi untuk masa bakti kepemimpinan lima tahun ke depan.

Proses verifikasi dilakukan secara terbuka dan demokratis guna mendorong partisipasi aktif serta menjaring figur yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen kuat dalam menjalankan mandat kemanusiaan melaui PMI.

“Dari tgl 15-23 november pendaftaran kita terima di Markas PMI Aceh Jeumpet Ajun, Kec. Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar,
sementara tgl 24 di Sekretariat panitia di Renggali Hotel Takengon,“ ujar Zulmahdi Hasan

Adapun Persyaratan bakal calon ketua sebagaimana yang di amanahkan dalam AD/ART Sebagai Berikut :

(1) Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
(2) Warga Negara Indonesia yang setia pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945;
(3) Tidak pernah dihukum pidana penjara atau tidak terlibat dalam organisasi terlarang;
(4) Bersedia menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PMI dan Garis-garis kebijakan PMI;
(5) Berpengalaman dalam berorganisasi;
(6) Bersedia mengabdi untuk memajukan PMI;
(7) Bersedia menyediakan waktu dan tenaga untuk organisasi PMI;
(8) Memegang teguh prinsip-prinsip dasar palang merah dan bulan sabit merah internasional;
(9) Menandatangani pernyataan sanggup dicalonkan menjadi Ketua;
(10) Mendapatkan dukungan tertulis minimal 20% dari peserta yang mempunyai hak suara dan dari Pengurus Penyelenggara Musyawarah
(11) Menyampaikan Visi dan Misi

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

DWP UIN Ar-Raniry Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Bencana di Sawang Aceh Utara

7 Februari 2026 - 23:47 WIB

Menkomdigi Ajak Pers Jaga Kualitas

7 Februari 2026 - 05:40 WIB

Kemkomdigi Buka Akses 8.000 Akun Canva Pro untuk UMKM dan Talenta Kreatif

7 Februari 2026 - 05:35 WIB

6 Proyek Rp 110 Triliun Danantara Mulai Dibangun, Ini Daftarnya

7 Februari 2026 - 05:12 WIB

Kejati Aceh Amankan Buronan Kasus Pemerkosaan Anak

6 Februari 2026 - 17:42 WIB

Trending di News