Menu

Mode Gelap
BNSP Lakukan Witness di UIN Ar-Raniry, Uji Mutu Sembilan Skema Sertifikasi Masjid Harus Beradaptasi dengan Era Digital Waspada Akun Facebook Palsu Catut Nama Mualem, Jangan Percaya Tawaran Bantuan Lewat Medsos Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Ingin Ketua DPD dari Internal OJK Dorong Peningkatan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah Taspen Ajak Peserta Lakukan Autentikasi di Awal Bulan

News

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan I 2026 tidak Naik

badge-check


					 Ilustrasi -  pekerja melakukan pemeliharaan transmisi jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT). Perbesar

Ilustrasi - pekerja melakukan pemeliharaan transmisi jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).

BANDA ACEH – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2026 atau periode Januari-Maret bagi pelanggan non-subsidi tetap atau tidak mengalami kenaikan.

Advertisements
Ad 21

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan tersebut diambil meski secara formula terdapat potensi penyesuaian tarif.

“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif tenaga listrik berpotensi mengalami perubahan. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap atau tidak mengalami perubahan,” kata Tri melalui keterangan resmi, Kamis.(1/1/2026).

Tri mengatakan, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro.

Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP) atau harga minyak mentah Indonesia, inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Selain itu, Tri menyampaikan tarif tenaga listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan, dengan subsidi listrik tetap diberikan pemerintah.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian dan stabilitas ekonomi bagi rumah tangga dan pelaku usaha pada awal 2026.

Pemerintah juga meminta PT PLN (Persero) untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan efisiensi operasional.

“Masyarakat diimbau untuk menggunakan energi listrik secara bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan dan kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BNSP Lakukan Witness di UIN Ar-Raniry, Uji Mutu Sembilan Skema Sertifikasi

6 Februari 2026 - 10:01 WIB

Masjid Harus Beradaptasi dengan Era Digital

6 Februari 2026 - 09:58 WIB

OJK Dorong Peningkatan Kredit UMKM dan Perekonomian Daerah

4 Februari 2026 - 22:42 WIB

Taspen Ajak Peserta Lakukan Autentikasi di Awal Bulan

4 Februari 2026 - 22:38 WIB

Stok Pangan Strategis Aman dan Terkendali Jelang Ramadan 1447 H

4 Februari 2026 - 22:36 WIB

Trending di News