Menu ✖

Mode Gelap
Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba ESDM 2026 Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat Persib Bidik Tiket 16 Besar ACL 2 di Kandang Melbourne Victory Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden

News

Pemko Banda Aceh Gratiskan Air Bersih Selama Ramadhan

badge-check


					Ilustrasi air bersih Perbesar

Ilustrasi air bersih

ACEHSIBER.COM– Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengumumkan bahwa Pemko Banda Aceh akan menggratiskan air bersih untuk masjid-masjid di wilayah Kota Banda Aceh selama Bulan Ramadhan.

Hal ini disampaikan Illiza saat melakukan kunjungan ke Bendung Karet di Gampong Jurong Peujerua, Aceh Besar yang baru selesai dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Kamis (13/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Illiza yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, menegaskan pentingnya memastikan pasokan air bersih yang lancar agar dapat dinikmati warga kota.

“Apalagi ini menjelang bulan Ramadhan, suplai air bersih harus benar-benar terjaga dan lancar agar warga kota dapat beribadah dengan baik,” ungkap Illiza.

Menurut Illiza, langkah menggratiskan air bersih untuk masjid bertujuan untuk mendukung kenyamanan masyarakat kota menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan.

Selain itu, kunjungannya ke Bendung Karet dan WTP milik Perumdam Tirta Daroy ini juga untuk memastikan bahwa seluruh sistem distribusi air dapat berjalan dengan optimal bagi warga Kota Banda Aceh.

Dengan kebijakan ini, Illiza berharap seluruh masjid di Banda Aceh bisa menjalankan aktivitas ibadah dengan lancar tanpa khawatir soal kebutuhan air bersih selama bulan puasa.[]

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba ESDM 2026

4 November 2026 - 11:57 WIB

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta

4 November 2026 - 08:46 WIB

Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif

4 November 2026 - 08:30 WIB

PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat

4 November 2026 - 08:18 WIB

Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden

3 November 2026 - 22:17 WIB

Trending di News