Menu ✖

Mode Gelap
DPR Minta Aparat Ungkap Kematian Taruna Poltekpel Malahayati Perubahan APBK 2026 Sabang Disepakati Pemko dan DPRK Tiga Kemenangan Beruntun, Kyohei Yoshino Sebut Persija Belum Tampil Maksimal Borneo FC Masih Cari Chemistry Pemerintah Diminta Memanfaatkan Kembali Biogas TPA Gampong Jawa Rektor UIN Ar-Raniry: Masjid Harus Menyatukan, Bukan Memisahkan

Pemerintahan

Perubahan APBK 2026 Sabang Disepakati Pemko dan DPRK

badge-check


					IST Perbesar

IST

SABANG — Pemerintah Kota Sabang bersama DPRK Sabang menyepakati Rancangan Qanun Kota Sabang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Sabang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (29/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam, Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus, Ketua DPRK Sabang Magdalaina, unsur pimpinan dan anggota DPRK Sabang, serta jajaran Pemerintah Kota Sabang.

Kesepakatan Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026 ditandatangani bersama oleh pimpinan DPRK Sabang dan Wali Kota Sabang. Agenda kemudian dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-12 dalam rangka Penutupan Masa Sidang III.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Zulkifli H. Adam mengatakan pembahasan Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang 2026 telah melalui rangkaian pembahasan antara DPRK dan Pemerintah Kota Sabang.

“Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 ini selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dilakukan evaluasi,” kata Zulkifli.

Ia mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang, khususnya Badan Anggaran DPRK Sabang, Tim Anggaran Pemerintah Kota Sabang (TAPK), serta seluruh kepala OPD dan jajaran yang telah terlibat dalam proses pembahasan.

Menurut Zulkifli, sejumlah agenda penting berhasil diselesaikan selama Masa Sidang III. Di antaranya pembahasan Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Sabang Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati dan ditetapkan menjadi qanun.

Selain itu, DPRK dan Pemko Sabang juga telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBK Sabang Tahun Anggaran 2026 serta menyepakati Rancangan Qanun Perubahan APBK Sabang Tahun Anggaran 2026.

“Kita telah bekerja sama dan bersinergi dengan baik sehingga dapat menyelesaikan beberapa agenda penting yang telah sama-sama kita sepakati dalam rapat-rapat sebelumnya,” ujarnya.

Zulkifli mengakui dalam proses pembahasan terdapat perbedaan pendapat, baik dalam penyampaian argumen maupun jawaban atas pertanyaan anggota DPRK. Namun, menurutnya, perbedaan tersebut merupakan bagian dari proses demokrasi dalam menghasilkan keputusan bersama.

“Saya menyadari dalam proses pembahasan ini tentu ada perbedaan pendapat dalam penyampaian argumen maupun jawaban atas pertanyaan dari anggota DPRK. Namun, semua itu merupakan bagian dari proses demokrasi dalam merumuskan dan menghasilkan keputusan bersama,” katanya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Sabang apabila selama proses pembahasan terdapat kekurangan maupun penyampaian yang kurang berkenan.

“Semua itu tidak lain hanya untuk merumuskan dan menghasilkan suatu keputusan yang terbaik, demi perbaikan dan kemajuan kita bersama untuk pembangunan Kota Sabang yang kita cintai,” jelasnya.

Zulkifli berharap sinergi antara Pemerintah Kota Sabang dan DPRK terus terjaga dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab bersama, khususnya dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Sabang.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mukarramah Beri Semangat Kontingen Aceh di Lomba Senam Kreasi Nasional Perwosi 2026

27 September 2026 - 14:16 WIB

Dana Bencana Aceh Rp1,65 Triliun, Baru 30,16 Persen Terserap

26 September 2026 - 21:31 WIB

Peduli Lansia, Dinsos Aceh Berikan Kursi Roda kepada Sariana Hasibuan

25 September 2026 - 20:40 WIB

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

24 September 2026 - 12:01 WIB

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Trending di Pemerintahan