Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Sediakan 2.000 Paket Iftar per Hari Selama Ramadan Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Personel Polri Pegawai BSI Sabang Didakwa Bobol Dana Nasabah Rp1,4 Miliar, Dipakai Judi Online Pesantren Jurnalistik AJI Banda Aceh Kembali Dibuka

News

Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan

badge-check


					Polda Aceh Tangkap 50 Kg Ganja di Bireuen, Satu Terduga Pelaku Diamankan Perbesar

Bireuen – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih kurang 50 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial AW (58), warga Aceh Tengah yang berprofesi sebagai petani.

Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Februari 2026, sekira pukul 02.54 WIB di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, tepatnya sebelum Jembatan Kuta Blang, Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., dalam keterangannya pada Jumat, 20 Februari 2026, menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan berupa tiga karung goni besar warna putih dan satu karung goni kecil warna putih yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sekitar lebih kurang 50 kilogram.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BL 1841 GW, satu unit telepon genggam merek Nokia warna abu-abu, serta satu lembar KTP milik tersangka AW, sambungnya.

Kabid Humas menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat, 13 Februari 2026, saat personel Timsus Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa AW akan melakukan transaksi ganja menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam BL 1841 GW dari wilayah Betong, Kabupaten Nagan Raya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 14 Februari 2026, diperoleh informasi bahwa terduga pelaku telah berangkat dari Betong, Kabupaten Nagan Raya menuju Kabupaten Bireuen. Tim kemudian bergerak melakukan pemantauan di wilayah tersebut.

Pada Minggu, 15 Februari 2026 sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang dicurigai telah berada di Kabupaten Bireuen. Saat melintas di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Kulu, Kecamatan Kuta Blang, petugas melihat mobil Toyota Avanza yang dimaksud dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan serta mengamankan AW pada pukul 02.54 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan karung goni yang ditutup terpal hitam di dalam mobil. Kepada petugas, AW mengakui bahwa karung tersebut berisi narkotika jenis ganja yang diambil dari wilayah Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, dari seseorang berinisial Z yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Rencananya, ganja tersebut akan diantarkan ke wilayah Geudong, Kabupaten Aceh Utara, kepada penerima berinisial G. Namun saat tim melakukan pengejaran terhadap G di pinggir Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Geudong, Kecamatan Geureudong Pasee, Kabupaten Aceh Utara, yang bersangkutan berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, terduga pelaku AW beserta seluruh barang bukti diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh guna kepentingan penyelidikan, pengembangan, dan penyidikan lebih lanjut, jelas Kabid Humas lagi.

Pemberantasan peredaran narkotika jenis ganja ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan Aceh yang bersih dari peredaran ganja, pungkas Kabid Humas.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry Sediakan 2.000 Paket Iftar per Hari Selama Ramadan

20 Februari 2026 - 21:25 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Personel Polri

20 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pegawai BSI Sabang Didakwa Bobol Dana Nasabah Rp1,4 Miliar, Dipakai Judi Online

20 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pesantren Jurnalistik AJI Banda Aceh Kembali Dibuka

20 Februari 2026 - 01:00 WIB

Taufik Zas Mendaftar sebagai Bakal Calon Ketua PWI Aceh Selatan

19 Februari 2026 - 15:50 WIB

Trending di News