Menu

Mode Gelap
Pengabdian Zaini Abdullah Akan Selalu Menjadi Bagian dari Sejarah Aceh Mahasiswa Korea Selatan Lulus Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh Vonis Noel Tamparan Keras bagi Birokrat Doyan Main Proyek Sekda Aceh Hadiri Munas PB IKASI 2026, Agus Suparmanto Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Parah! Dua Lurah Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan Lulus 3,5 Tahun Lewat Publikasi Ilmiah, Urwatil Wusqa Jadi Lulusan Terbaik FAH UIN Ar-Raniry

News

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tersangka

badge-check


					Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 3,7 Kg Ganja dan Tersangka Perbesar

BANDA ACEH – Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan sebanyak 3,7 kilogram ganja dari pengedar berinisial RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.

RA tertangkap di pinggir jalan kawasan Pango, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin, 5 Mei 2025 sore, usai tim melakukan penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.

“Benar, setelah menerima informasi kita langsung lakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap yang bersangkutan,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Resnarkoba, AKP Rajabul Asra, Selasa (6/5/2025).

Raja menjelaskan, saat tertangkap RA sedang berdiri di pinggir jalan. Mengetahui ciri-ciri yang sesuai dengan informasi yang diperoleh, petugas langsung mengamankannya dan menggeledah sebuah tas yang dibawa.

“Ditemukan ganja sebanyak 700 gram dalam tas itu. Diakui ganja ini dibeli dari seseorang berinisial AR sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp 5 juta, sebagian sudah dijual,” ungkapnya.

“Selain itu, yang bersangkutan juga menyimpan tiga kilogram ganja lain di rumahnya, sehingga kita lakukan pengembangan dan total ada 3,7 kilogram ganja yang kita amankan,” sambung dia.

Kini RA bersama seluruh barang bukti yang ada termasuk ponsel dan satu motor Mio Soul GT diamankan di Polresta Banda Aceh. Ia dijerat dengan Pasal 111 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tim masih melakukan pengembangan lanjut terhadap kasus ini, termasuk memburu tersangka lainnya,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan ini.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Mahasiswa Korea Selatan Lulus Pascasarjana UIN Ar-Raniry, Teliti Konsumsi Produk Korea di Aceh

14 Juni 2026 - 21:42 WIB

Vonis Noel Tamparan Keras bagi Birokrat Doyan Main Proyek

14 Juni 2026 - 21:40 WIB

Parah! Dua Lurah Pesta Miras dan Open BO di Kantor Kelurahan

14 Juni 2026 - 14:09 WIB

Lulus 3,5 Tahun Lewat Publikasi Ilmiah, Urwatil Wusqa Jadi Lulusan Terbaik FAH UIN Ar-Raniry

12 Juni 2026 - 16:13 WIB

Tambang Aceh Dinilai Hanya Untungkan Oligarki

12 Juni 2026 - 11:38 WIB

Trending di News