Menu ✖

Mode Gelap
Wakil Wali Kota Sabang Pantau Aktivasi IKD di Paya Seunara Bupati Pidie Jaya Lantik Pengurus Bamus Pijay Jabodetabek 2026-2030 Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry dan UNDP Bahas Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa Filolog UIN Ar-Raniry Dorong Kebudayaan Jadi Investasi Masa Depan Lhokseumawe

Pemerintahan

Wakil Wali Kota Sabang Pantau Aktivasi IKD di Paya Seunara

badge-check


					Wakil Wali Kota Sabang Pantau Aktivasi IKD di Paya Seunara Perbesar

SABANG — Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus, memantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kantor Keuchik Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Senin, 5 Oktober 2026.

Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan aktivasi sekaligus respons masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Kegiatan itu turut didampingi Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang, serta Camat Sukamakmue.

Suradji mengatakan IKD menjadi bagian penting dalam pelayanan administrasi kependudukan di tengah perkembangan teknologi digital. Menurut dia, pemerintah perlu mendekatkan layanan kepada masyarakat agar warga tidak selalu harus datang ke kantor pemerintahan.

“Hari ini kita pantau pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital. Ini sangat diperlukan bagi masyarakat supaya masyarakat juga dapat menguasai digital,” kata Suradji.

Ia menilai pelayanan langsung di tengah masyarakat memberikan kemudahan bagi warga. Pemerintah, kata dia, perlu terus memberikan dukungan agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan layanan administrasi berbasis digital.

Suradji juga menyebut IKD nantinya berkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, seperti layanan BPJS, perbankan, dan dokumen negara lainnya.

“Ini memang sangat diperlukan karena nantinya menyangkut satu identitas. IKD ini juga akan mempengaruhi penggunaan untuk BPJS, hubungan dengan perbankan, dan berkaitan dengan dokumen negara lainnya,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan aktivasi, masih ditemukan kendala teknis, terutama perangkat telepon seluler atau kamera yang tidak sesuai dengan kebutuhan aplikasi IKD. Namun, kendala tersebut tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk melakukan aktivasi.

Suradji mengatakan sebagian besar pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Sabang telah memiliki IKD dan penerapannya diwajibkan bagi pegawai. Ia mengajak masyarakat ikut melakukan aktivasi agar pemanfaatan identitas digital semakin luas.

“Saya kira yang penting ada semangat dari masyarakat untuk melakukan aktivasi IKD. Alhamdulillah, hari ini kita lihat antusiasmenya cukup besar. Ini juga untuk kepentingan masyarakat ke depan,” katanya.

Ia berharap IKD dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh berbagai layanan administrasi.

“Dengan IKD ini, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan untuk berbagai kebutuhan,” ujar Suradji.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perubahan APBK 2026 Sabang Disepakati Pemko dan DPRK

29 September 2026 - 19:56 WIB

Mukarramah Beri Semangat Kontingen Aceh di Lomba Senam Kreasi Nasional Perwosi 2026

27 September 2026 - 14:16 WIB

Dana Bencana Aceh Rp1,65 Triliun, Baru 30,16 Persen Terserap

26 September 2026 - 21:31 WIB

Peduli Lansia, Dinsos Aceh Berikan Kursi Roda kepada Sariana Hasibuan

25 September 2026 - 20:40 WIB

Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

24 September 2026 - 12:01 WIB

Trending di Pemerintahan