Menu

Mode Gelap
Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

Uncategorized

DPRA Desak Polda Aceh Bentuk Tim dan Bekuk Agen TKI Biadab

badge-check


					Ketua Komisi 1 DPRA Tgk. Muharuddin Perbesar

Ketua Komisi 1 DPRA Tgk. Muharuddin

ACEHSIBER.COM – Ketua Komisi 1 DPRA Tgk. Muharuddin mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk membentuk tim dan mengusut tuntas kasus yang menimpa gadis Aceh di Malaysia yang menjadi korban perdagangan orang, hingga dirudapaksa dan dipaksa untuk melayani pria hidung belang.

“Polda Aceh harus membentuk tim khusus untuk mengusut agen-agen tenaga kerja ilegal di Aceh yang telibat perdangan orang tersebut, agar tidak ada lagi anak-anak Aceh ke depannya menjadi korban seperti ini,”kata Tgk. Muharuddin, Kamis (26/12/2024), menanggapi kasus yang menimpa gadis Aceh asal Pidie yang menjadi korban perdagangan orang dan dirudapaksa di sebuah hotel di Malaysia.

Dalam pengungkapan kasus ini, Tgk. Muharuddin berharap Polda Aceh dapat menindak tegas siapapun oknum yang terlibat, termasuk jika adanya keterlibatan pihak imigrasi karena adanya dugaan pemalsuan identitas korban.

“Ini tidak menutup kemungkinan adanya oknum di pihak imigrasi yang terlibat. Jika memang ada, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Tgk Muharuddin.

Selain mengungkap agen di Aceh, Tgk Muharuddin berharap kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dapat bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk membekuk sindikat perdagangan orang di Malaysia yang bekerja sama dengan agen Aceh tersebut, serta menyeret para pelaku rudapaksa tersebut ke penjara.

“Ini aksi yang biadap, yang perlu mendapat perhatian khusus Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia,” ujarnya.

Kepada pemerintah Aceh khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPP) Aceh, Tgk Muharuddin mendesak untuk memberikan pendampingan kepada korban jika telah dipulangkan ke Aceh nantinya, agar korban terhindar dari trauma yang berkepenjangan. Kepada Dinas Sosial Aceh, Tgk Muhar mendesak agar memfasilitasi kepulangan korban dan membantu kebutuhan-kebutuhan lainnya.

“Kami berharap kepada Bapak Presiden RI agar membuka lapangan kerja bagi putra-putri Aceh. Karena faktor pengangguran inilah yang kemudian memancing setiap agen-agen tak bertanggungjawab memanfaatkan kesempatan untuk mencari korban. Khususnya para orang tua diharapkan juga ikut mengawasi anak-anaknya agar tidak terpengaruh dengan janji-janji manis dari para agen dengan dalih bisa bekerja di luar dengan gaji tinggi tanpa bukti yang jelas,” imbuhnya.

Sepeti diketahui, seorang gadis Aceh berusia 17 tahun asal Kecamatan Sakti, Pidie, Aceh dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia dan dirudapaksa warga asing di Malaysia.

Dalam video singkat yang beredar di media sosial disebutkan, gadis itu diikat dan dirudapaksa oleh lima pria dari Banglades, China, India, Melayu, dan Jepang dalam satu malam di sebuah hotel di Malaysia. Selama satu bulan disekap di hotel tersebut, korban dipaksa untuk melayani para pria hidung belang.

Gadis yang jadi korban rudapaksa itu kemudian diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang berupaya untuk dipulangkan ke Indonesia.

Dalam video yang disebar ke media sosial, seorang warga Aceh di Malaysia mengatakan, gadis berinisal PAF itu baru berusia 17 tahun, kemudian direkrut oleh agen untuk dipekerjakan ke Malaysia. Dikarenakan umurnya masih berusia 17 tahun, identitas korban dipalsukan menjadi 24 tahun agar bisa dipekerjakan ke Malaysia.  [rel]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Baleg DPR Soroti Warga Kehilangan Tanah, Wacanakan Pengadilan Agraria

13 September 2026 - 13:44 WIB

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, Empat Asosiasi Pers Layangkan Protes

12 September 2026 - 14:31 WIB

Dua Jam Tanpa Sekat, Syech Muharram Titip Pesan kepada SMSI Aceh Besar

10 September 2026 - 13:30 WIB

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti 61 Perkara, Termasuk Alat Kontrasepsi

28 April 2026 - 11:06 WIB

Pertamina Operasikan Kilang Maksimal 1,1 Juta Barel Jelang Lebaran

17 Maret 2026 - 11:24 WIB

Trending di Uncategorized