ACEHSIBER.COM – Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh mulai bertadangan ke Kantor Gubernur Aceh, Senin 3 Februari 2025.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, mereka akan mengelar aksi besar-besaran menuntut pemberlakukan Undang -undang Desa nomor 3 tahun 2024 di Aceh.
Berdasarkan spanduk yang dibentangkan para pendemo terlihat, Apdesi Aceh meminta Pemerintah beserta DPMG Aceh melaksanakan surat edaran (SE) Mendagri No 03 tahun 2024, secara keseluruhan di Aceh.
Hingga Berita ini diterbitkan pendemo baru saja berorasi dan meminta kehadiran perwakilan dari Pemerintah Aceh.






