Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

Bea Cukai Palangkaraya-BBPOM Gagalkan Pengiriman Tramadol Tak Berizin

badge-check


					: Foto: Dok. Bea Cukai

Perbesar

: Foto: Dok. Bea Cukai

JAKARTA– Bea Cukai Palangkaraya bersinergi dengan Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palangkaraya pada 6 Maret 2025 menggagalkan pengiriman 150 butir Tramadol HCL tanpa merek dan izin BBPOM. Penindakan tersebut berlangsung di Kota Palangka Raya.

Penindakan ini merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai dan BBPOM dalam upaya pengawasan peredaran obat-obatan tertentu yang tidak memiliki izin edar resmi.

Keterlibatan Bea Cukai dalam penindakan ini didasarkan pada instruksi Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor INS-1/BC/2021, yaitu Bea Cukai memiliki peran dalam upaya P4GN atau Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Palangkaraya, Asep Komara dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (8/3/2025).

Dijelaskan Asep, penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen Kantor Wilayah Bea Cukai Riau akan adanya pengiriman Tramadol HCL tak berizin yang dikirim dari Kota Tangerang Selatan dengan tujuan Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Diketahui, Tramadol HCL merupakan kategori obat keras dan peredarannya diawasi ketat oleh BPOM. Sebagai tindak lanjut penindakan ini, seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BBPOM Palangkaraya untuk dimusnahkan di tempat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Bea Cukai Palangkaraya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” tegas Asep.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News