Menu

Mode Gelap
Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Sosialisasi PMB 2026 di SMA Negeri 1 Lhoksukon Malam Ini, Ujian Perdana Pelatih Baru Persiraja Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas Bantuan Meugang Presiden Wajib Berbentuk Daging Cut Yety Kasturi Terpilih Sebagai Google Student Ambassador Perpustakaan UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi A dari Perpusnas

News

Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian Ditangkap

badge-check


					Ilustrasi penangkapan tersangka (Thinkstock) Perbesar

Ilustrasi penangkapan tersangka (Thinkstock)

JAKARTA – Polisi menangkap pembunuh wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) berinisial SSK (59). Pelaku ditangkap di kawasan Cilincing.

“Alhamdulillah pelaku pembunuhan TKP Kebon Bawang Tanjung Priok telah berhasil ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

Kasus ini terkuak dari penemuan mayat korban di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (14/3) siang. Kurang dari 24 jam dari peristiwa penemuan mayat tersebut, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku inisial pelaku S. Ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata AKBP Rahim.

Tersangka S saat ini masih diperiksa intensif terkait kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan S terhadap korban SSK.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut dikejutkan dengan penemuan mayat wanita berinisial SSK (59). Korban diduga tewas karena dibunuh.

Penemuan mayat ini bermula saat tetangga yang curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3).

Korban yang tinggal sendirian di rumah tersebut ditemukan dalam kondisi tewas tergeletak di kamar mandi. Polisi menemukan luka terbuka di kepala korban.

Korban diketahui berstatus menikah dan bekerja mengurus rumah tangga. Polisi meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.

Polisi juga menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban. Jasad korban dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum et repertum.

Polisi yang melakukan olah TKP lalu mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 pisau dapur, 1 pisau buah, 1 gunting, tas dan pakaian, catatan utang, catatan harian, dan hasil visum sementara. [detik.com]

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Sosialisasi PMB 2026 di SMA Negeri 1 Lhoksukon

14 Februari 2026 - 15:59 WIB

Retret Kokam Muhammadiyah, Kapolri Tekankan Sinergitas Jaga Persatuan hingga Kamtibmas

14 Februari 2026 - 15:23 WIB

Bantuan Meugang Presiden Wajib Berbentuk Daging

14 Februari 2026 - 14:51 WIB

Cut Yety Kasturi Terpilih Sebagai Google Student Ambassador

14 Februari 2026 - 14:19 WIB

Perpustakaan UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi A dari Perpusnas

13 Februari 2026 - 20:42 WIB

Trending di News