Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

Pembunuh Wanita Tinggal Sendirian Ditangkap

badge-check


					Ilustrasi penangkapan tersangka (Thinkstock) Perbesar

Ilustrasi penangkapan tersangka (Thinkstock)

JAKARTA – Polisi menangkap pembunuh wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) berinisial SSK (59). Pelaku ditangkap di kawasan Cilincing.

“Alhamdulillah pelaku pembunuhan TKP Kebon Bawang Tanjung Priok telah berhasil ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).

Kasus ini terkuak dari penemuan mayat korban di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (14/3) siang. Kurang dari 24 jam dari peristiwa penemuan mayat tersebut, pelaku akhirnya ditangkap polisi.

“Pelaku inisial pelaku S. Ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata AKBP Rahim.

Tersangka S saat ini masih diperiksa intensif terkait kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan S terhadap korban SSK.

Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut dikejutkan dengan penemuan mayat wanita berinisial SSK (59). Korban diduga tewas karena dibunuh.

Penemuan mayat ini bermula saat tetangga yang curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3).

Korban yang tinggal sendirian di rumah tersebut ditemukan dalam kondisi tewas tergeletak di kamar mandi. Polisi menemukan luka terbuka di kepala korban.

Korban diketahui berstatus menikah dan bekerja mengurus rumah tangga. Polisi meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.

Polisi juga menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban. Jasad korban dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum et repertum.

Polisi yang melakukan olah TKP lalu mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 pisau dapur, 1 pisau buah, 1 gunting, tas dan pakaian, catatan utang, catatan harian, dan hasil visum sementara. [detik.com]

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News