Menu

Mode Gelap
Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor 76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

News

Kejati Aceh Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di Balai Guru Penggerak

badge-check


					Ilustrasi Korupsi Perbesar

Ilustrasi Korupsi

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh untuk tahun anggaran 2022-2023, Rabu 19 Maret 2025.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah TW (Kepala BGP Aceh 2022-Agustus 2024) dan M (Pejabat Pembuat Komitmen BGP Aceh).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. mengatakan penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan minimal dua alat bukti yang cukup.

Dalam kasus ini, ditemukan penyimpangan anggaran, termasuk markup kegiatan fullboard meeting dan perjalanan dinas fiktif, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,17 miliar. Kejati Aceh telah memanggil kedua tersangka untuk diperiksa pada 17 Maret 2025, namun TW meminta penjadwalan ulang melalui kuasa hukumnya.

Selain itu, Kejati Aceh juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BGP Aceh tahun anggaran 2024, sehingga penyidikan diperluas.

“Sehingga telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka perluasan penyidikan,”ujarnya. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

29 Juni 2026 - 11:05 WIB

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di News