Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Targetkan 500 Besar Asia 2029, Perkuat Kemandirian Bisnis BLU APPMBGI Bentuk Kepengurusan Aceh, Targetkan MBG Lebih Merata Negara Bergerak Cepat, Evakuasi Tuntas di Tengah Duka Pedalaman Papua Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center Satgas Saber Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Mulai Turun Jelang HBKN 2026 Mualem Sampaikan Terima Kasih kepada Presiden atas Bantuan Sapi Meugang Aceh

News

Kuota Rumah Subsidi untuk Pekerja Media Naik Tiga Kali Lipat

badge-check


					Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) saat menemui awak media seusai kegiatan Perbesar

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) saat menemui awak media seusai kegiatan

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meningkatkan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja media dengan menaikkan kuota rumah subsidi khusus untuk jurnalis. Dari yang semula hanya 1.000 unit, kuota tersebut kini ditingkatkan menjadi 3.000 unit.

Langkah itu diumumkan Menteri PKP Maruarar Sirait dalam acara penyerahan kunci program rumah subsidi bagi karyawan industri media di Cibitung, Bekasi, Selasa (6/5/2024).

“Saya janjikan awalnya 1.000 rumah, sekarang kita naikkan jadi 3.000 untuk wartawan. Tapi syaratnya satu: beritakan yang benar, bukan yang enak didengar,” tegas Maruarar dalam sambutannya.

Program itu sejalan dengan target besar pemerintah membangun tiga juta unit rumah selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas dedikasi tinggi pekerja media. “Banyak jurnalis mengorbankan kepentingan pribadi demi menjalankan tugas mulia menjaga demokrasi. Fakta menunjukkan 70 persen dari sekitar 100.000 jurnalis di Indonesia belum memiliki rumah layak,” papar Meutya.

Program itu didukung berbagai kebijakan pendukung seperti penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta PPN yang ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.

Heru Pudyo Nugroho, Komisaris BP Tapera, menegaskan pihaknya akan memastikan kualitas bangunan. “Kami tak hanya menyalurkan dana, tapi juga mengawal kualitas konstruksi,” ujarnya.

Dalam sepekan terakhir, Kementerian PKP telah menyerahkan rumah subsidi untuk buruh (1 Mei) dan jurnalis (6 Mei), dengan rencana penyerahan untuk tenaga migran pada 8 Mei mendatang. Peningkatan kuota ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan insan media sekaligus mendorong ekosistem industri pers yang lebih sehat.

Acara penyerahan kunci di Bekasi itu dihadiri pimpinan komisi DPR, perwakilan pengembang, serta puluhan jurnalis penerima manfaat. Dengan perluasan program ini, pemerintah berharap lebih banyak pekerja media yang dapat merasakan manfaat hunian layak sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam membangun demokrasi.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry Targetkan 500 Besar Asia 2029, Perkuat Kemandirian Bisnis BLU

12 Februari 2026 - 19:20 WIB

APPMBGI Bentuk Kepengurusan Aceh, Targetkan MBG Lebih Merata

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Negara Bergerak Cepat, Evakuasi Tuntas di Tengah Duka Pedalaman Papua

12 Februari 2026 - 15:04 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

12 Februari 2026 - 15:02 WIB

Satgas Saber Pantau 9.138 Titik, Harga Sejumlah Komoditas Mulai Turun Jelang HBKN 2026

12 Februari 2026 - 15:01 WIB

Trending di News