Menu

Mode Gelap
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

News

PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh

badge-check


					PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh Perbesar

BANDA ACEH –  Sepuluh tahun atau satu dekade adalah waktu yang tidak singkat bagi Muhammad Saleh, untuk berjuang agar dikembalikan menjadi anggota PWI, karena kesalahan yang tidak cukup syarat saat dia diberhentikan.

Kini, hal tersebut terbukti. Terhitung sejak tanggal  9 Mei 2025. Berkat doa, usaha, kesabaran, keyakinan, dan kekuatan, Muhammad Saleh dikembalikan menjadi anggota PWI.

Ini berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat, Nomor: 330-PLP/PP-PWI/2025, yang ditandatangani lansung Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun dan Iqbal Irsyad,  Sekretaris Jenderal .

Informasi tersebut disampaikan Erlizar Rusli, SH., M.H pengacara Muhammad Saleh kepada awak media pers, Kamis 22 Mei 2025 di Banda Aceh.

“Usaha ini sudah kami tempuh dengan mengajukan keberatan dan peninjauan kembali, bersama sejumlah novum (alat bukti) dan dalil-dalil kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), karena menurut kami proses pemberhentian Muhammad Saleh pada waktu itu sangat tidak berkeadilan, tanpa melalui Sidang Kode Etik yang seharunya dilakukan,” ungkap Erlizar.

Terkait dalil  letak tidak berkeadilannya? Erlizar menjelaskan, hal itu tidak perlu dibuka kembali. Sebab yang terpenting hari ini, Muhammad Saleh  atau akrab disapa Shaleh ini, sudah direhabiltasi dan dikembalikan keaggotaannya sebagai anggota PWI.

“Kalau kita membuka lembaran lama  pasti akan menyinggung banyak pihak, karenanya saya enggan mengometarinya,” kata Erlizar.

Begitulah jalan yang ditempuh Muhammad Saleh dalam usaha mencari kebenaran yang tidak mungkin bisa dibungkam,  demi mempertahankan  kehormatan dan profesinya sebagai wartawan yang sudah ditekuni 30 tahun lebih, tambah Erlizar.

Erlizar bilang, keputusan ini tentunya sangat dihormati dan hargai. Artinya, jajaran PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (SK) saat ini meyadari, adanya kekeliruan dari keputusan yang telah diambil pimpinan PWI Pusat ketika itu.

“Sehingga Bang Hendry bersama Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Pusat, mengambil keputusan yang tepat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan keputusan tersebut,” ujarnya.

Erlizar juga menyatakan bersyukur kepada Allah SWT, dengan keputusan yang telah diambil tersebut. Kini, Muhammad Saleh kembali ke organisasi tempat dia bernaung, mengabdi dan membesarkan namanya  sampai saat ini.

“Muhamad Saleh bangga dengan PWI sehingga tetap berjuang untuk kembali ke rumah besar wartawan Indonesia ini,” demikian kata  Erlizar.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News