Menu

Mode Gelap
Puan: Ambang Batas Parlemen 5 Persen Belum Jadi Keputusan Kenji Nishioka Dipanggil Timnas Filipina, Kalteng FC Bawa Nama ke Panggung ASEAN Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

News

PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh

badge-check


					PWI Pulihkan Keanggotaan Muhammad Saleh Perbesar

BANDA ACEH –  Sepuluh tahun atau satu dekade adalah waktu yang tidak singkat bagi Muhammad Saleh, untuk berjuang agar dikembalikan menjadi anggota PWI, karena kesalahan yang tidak cukup syarat saat dia diberhentikan.

Kini, hal tersebut terbukti. Terhitung sejak tanggal  9 Mei 2025. Berkat doa, usaha, kesabaran, keyakinan, dan kekuatan, Muhammad Saleh dikembalikan menjadi anggota PWI.

Ini berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat, Nomor: 330-PLP/PP-PWI/2025, yang ditandatangani lansung Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun dan Iqbal Irsyad,  Sekretaris Jenderal .

Informasi tersebut disampaikan Erlizar Rusli, SH., M.H pengacara Muhammad Saleh kepada awak media pers, Kamis 22 Mei 2025 di Banda Aceh.

“Usaha ini sudah kami tempuh dengan mengajukan keberatan dan peninjauan kembali, bersama sejumlah novum (alat bukti) dan dalil-dalil kepada PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (DK), karena menurut kami proses pemberhentian Muhammad Saleh pada waktu itu sangat tidak berkeadilan, tanpa melalui Sidang Kode Etik yang seharunya dilakukan,” ungkap Erlizar.

Terkait dalil  letak tidak berkeadilannya? Erlizar menjelaskan, hal itu tidak perlu dibuka kembali. Sebab yang terpenting hari ini, Muhammad Saleh  atau akrab disapa Shaleh ini, sudah direhabiltasi dan dikembalikan keaggotaannya sebagai anggota PWI.

“Kalau kita membuka lembaran lama  pasti akan menyinggung banyak pihak, karenanya saya enggan mengometarinya,” kata Erlizar.

Begitulah jalan yang ditempuh Muhammad Saleh dalam usaha mencari kebenaran yang tidak mungkin bisa dibungkam,  demi mempertahankan  kehormatan dan profesinya sebagai wartawan yang sudah ditekuni 30 tahun lebih, tambah Erlizar.

Erlizar bilang, keputusan ini tentunya sangat dihormati dan hargai. Artinya, jajaran PWI Pusat dan Dewan Kehormatan (SK) saat ini meyadari, adanya kekeliruan dari keputusan yang telah diambil pimpinan PWI Pusat ketika itu.

“Sehingga Bang Hendry bersama Dewan Kehormatan dan Pengurus PWI Pusat, mengambil keputusan yang tepat sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dengan keputusan tersebut,” ujarnya.

Erlizar juga menyatakan bersyukur kepada Allah SWT, dengan keputusan yang telah diambil tersebut. Kini, Muhammad Saleh kembali ke organisasi tempat dia bernaung, mengabdi dan membesarkan namanya  sampai saat ini.

“Muhamad Saleh bangga dengan PWI sehingga tetap berjuang untuk kembali ke rumah besar wartawan Indonesia ini,” demikian kata  Erlizar.***

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI

22 September 2026 - 09:05 WIB

Garuda dan SMSI Aceh Besar Membahas Masa Depan Konektivitas Aceh

21 September 2026 - 19:31 WIB

Pascasarjana UIN Ar-Raniry Yudisium 152 Alumni Baru

20 September 2026 - 19:56 WIB

DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat

19 September 2026 - 22:59 WIB

AISZAWA 2026 di UIN Ar-Raniry, Rektor: Zakat dan Wakaf Harus Berdampak pada Masyarakat

18 September 2026 - 08:45 WIB

Trending di News