Menu

Mode Gelap
Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh Perkirakan Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026 Pemkab Lombok Barat Serahkan Bantuan Bencana kepada Aceh Wagub Aceh Minta Percepatan Jadup, Pemulihan Ekonomi hingga Sapi Meugang saat Kunjungan Pimpinan MPR RI UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei Persis Perkenalkan Pemain Asing Baru Ke-10 Di Putaran Kedua Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

News

Kuliah Umum IAN UIN Ar-Raniry: Bongkar Mitos ‘No Viral No Justice’ dalam Layanan Publik

badge-check


					Kuliah Umum IAN UIN Ar-Raniry: Bongkar Mitos ‘No Viral No Justice’ dalam Layanan Publik Perbesar

BANDA ACEH— Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menggelar kuliah umum bertajuk “Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan”, di Ruang Lab Analisis Kebijakan kampus tersebut, Senin (2/6/2025).

Acara ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty SE Ak MPA sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Dian mengkritisi fenomena yang ia sebut sebagai “no viral, no justice”, di mana pelaksana layanan publik cenderung hanya bereaksi jika suatu kasus sudah viral di media sosial.

“Fenomena ini membentuk konstruksi sosial yang berbahaya. Lama-lama, pelayan publik jadi pasif dan hanya mau bertindak kalau ada tekanan viralitas,” ujar Dian.

Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena akan menciptakan masyarakat yang mudah percaya pada isu-isu viral tanpa memeriksa kebenaran informasi.

Dian mengingatkan pentingnya sikap proaktif dalam memberikan pelayanan, bukan sekadar reaksi. Ia mencontohkan Rasulullah SAW sebagai teladan utama, yang bahkan hingga akhir hayatnya tetap memikirkan umat.

“Pelayan publik semestinya menjadikan keteladanan itu sebagai fondasi kerja mereka,” ujarnya.

Selain itu, Dian juga menyoroti peran Ombudsman RI sebagai lembaga yang aktif mendengar dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maladministrasi layanan publik. Ia bahkan mengajak mahasiswa IAN untuk membentuk komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik, guna memperkuat pengawasan terhadap berbagai masalah layanan di lingkungan kampus.

Dalam sesi diskusi, Dian menekankan bahwa prinsip affirmative equity policy menjadi dasar kerja Ombudsman, yakni mendorong keadilan substantif, terutama bagi kelompok yang termarjinalkan. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh Perkirakan Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

11 Februari 2026 - 12:07 WIB

UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei

10 Februari 2026 - 14:40 WIB

Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

10 Februari 2026 - 08:42 WIB

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI

8 Februari 2026 - 23:28 WIB

Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial

8 Februari 2026 - 23:25 WIB

Trending di News