Menu

Mode Gelap
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri

News

Kuliah Umum IAN UIN Ar-Raniry: Bongkar Mitos ‘No Viral No Justice’ dalam Layanan Publik

badge-check


					Kuliah Umum IAN UIN Ar-Raniry: Bongkar Mitos ‘No Viral No Justice’ dalam Layanan Publik Perbesar

BANDA ACEH— Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menggelar kuliah umum bertajuk “Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan”, di Ruang Lab Analisis Kebijakan kampus tersebut, Senin (2/6/2025).

Acara ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty SE Ak MPA sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Dian mengkritisi fenomena yang ia sebut sebagai “no viral, no justice”, di mana pelaksana layanan publik cenderung hanya bereaksi jika suatu kasus sudah viral di media sosial.

“Fenomena ini membentuk konstruksi sosial yang berbahaya. Lama-lama, pelayan publik jadi pasif dan hanya mau bertindak kalau ada tekanan viralitas,” ujar Dian.

Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena akan menciptakan masyarakat yang mudah percaya pada isu-isu viral tanpa memeriksa kebenaran informasi.

Dian mengingatkan pentingnya sikap proaktif dalam memberikan pelayanan, bukan sekadar reaksi. Ia mencontohkan Rasulullah SAW sebagai teladan utama, yang bahkan hingga akhir hayatnya tetap memikirkan umat.

“Pelayan publik semestinya menjadikan keteladanan itu sebagai fondasi kerja mereka,” ujarnya.

Selain itu, Dian juga menyoroti peran Ombudsman RI sebagai lembaga yang aktif mendengar dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maladministrasi layanan publik. Ia bahkan mengajak mahasiswa IAN untuk membentuk komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik, guna memperkuat pengawasan terhadap berbagai masalah layanan di lingkungan kampus.

Dalam sesi diskusi, Dian menekankan bahwa prinsip affirmative equity policy menjadi dasar kerja Ombudsman, yakni mendorong keadilan substantif, terutama bagi kelompok yang termarjinalkan. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News