Menu ✖

Mode Gelap
Mukarramah Beri Semangat Kontingen Aceh di Lomba Senam Kreasi Nasional Perwosi 2026 Dana Bencana Aceh Rp1,65 Triliun, Baru 30,16 Persen Terserap Dede Adistira Terpilih Aklamasi Pimpin IPAU Banda Aceh Aldo Claudio Merapat, Garudayaksa FC Perkuat Tembok Pertahanan Pansus DPR Dorong Batas Jelas Penggunaan AI dalam Desain Industri Dua Pelajar Diduga Curi Dua Motor di Banda Aceh

News

Kuliah Umum IAN UIN Ar-Raniry: Bongkar Mitos ‘No Viral No Justice’ dalam Layanan Publik

badge-check


					Kuliah Umum IAN UIN Ar-Raniry: Bongkar Mitos ‘No Viral No Justice’ dalam Layanan Publik Perbesar

BANDA ACEH— Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menggelar kuliah umum bertajuk “Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan”, di Ruang Lab Analisis Kebijakan kampus tersebut, Senin (2/6/2025).

Acara ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty SE Ak MPA sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Dian mengkritisi fenomena yang ia sebut sebagai “no viral, no justice”, di mana pelaksana layanan publik cenderung hanya bereaksi jika suatu kasus sudah viral di media sosial.

“Fenomena ini membentuk konstruksi sosial yang berbahaya. Lama-lama, pelayan publik jadi pasif dan hanya mau bertindak kalau ada tekanan viralitas,” ujar Dian.

Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena akan menciptakan masyarakat yang mudah percaya pada isu-isu viral tanpa memeriksa kebenaran informasi.

Dian mengingatkan pentingnya sikap proaktif dalam memberikan pelayanan, bukan sekadar reaksi. Ia mencontohkan Rasulullah SAW sebagai teladan utama, yang bahkan hingga akhir hayatnya tetap memikirkan umat.

“Pelayan publik semestinya menjadikan keteladanan itu sebagai fondasi kerja mereka,” ujarnya.

Selain itu, Dian juga menyoroti peran Ombudsman RI sebagai lembaga yang aktif mendengar dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maladministrasi layanan publik. Ia bahkan mengajak mahasiswa IAN untuk membentuk komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik, guna memperkuat pengawasan terhadap berbagai masalah layanan di lingkungan kampus.

Dalam sesi diskusi, Dian menekankan bahwa prinsip affirmative equity policy menjadi dasar kerja Ombudsman, yakni mendorong keadilan substantif, terutama bagi kelompok yang termarjinalkan. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dede Adistira Terpilih Aklamasi Pimpin IPAU Banda Aceh

26 September 2026 - 21:05 WIB

Pansus DPR Dorong Batas Jelas Penggunaan AI dalam Desain Industri

26 September 2026 - 20:57 WIB

Dua Pelajar Diduga Curi Dua Motor di Banda Aceh

26 September 2026 - 10:39 WIB

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

26 September 2026 - 10:23 WIB

Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh

25 September 2026 - 19:45 WIB

Trending di News