Menu

Mode Gelap
76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026

News

Kuliah Umum IAN UIN Ar-Raniry: Bongkar Mitos ‘No Viral No Justice’ dalam Layanan Publik

badge-check


					Kuliah Umum IAN UIN Ar-Raniry: Bongkar Mitos ‘No Viral No Justice’ dalam Layanan Publik Perbesar

BANDA ACEH— Program Studi Ilmu Administrasi Negara (IAN) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Ar-Raniry Banda Aceh, menggelar kuliah umum bertajuk “Relevansi Isu Viral terhadap Responsivitas Pelaksana Layanan”, di Ruang Lab Analisis Kebijakan kampus tersebut, Senin (2/6/2025).

Acara ini menghadirkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty SE Ak MPA sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Dian mengkritisi fenomena yang ia sebut sebagai “no viral, no justice”, di mana pelaksana layanan publik cenderung hanya bereaksi jika suatu kasus sudah viral di media sosial.

“Fenomena ini membentuk konstruksi sosial yang berbahaya. Lama-lama, pelayan publik jadi pasif dan hanya mau bertindak kalau ada tekanan viralitas,” ujar Dian.

Ia menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena akan menciptakan masyarakat yang mudah percaya pada isu-isu viral tanpa memeriksa kebenaran informasi.

Dian mengingatkan pentingnya sikap proaktif dalam memberikan pelayanan, bukan sekadar reaksi. Ia mencontohkan Rasulullah SAW sebagai teladan utama, yang bahkan hingga akhir hayatnya tetap memikirkan umat.

“Pelayan publik semestinya menjadikan keteladanan itu sebagai fondasi kerja mereka,” ujarnya.

Selain itu, Dian juga menyoroti peran Ombudsman RI sebagai lembaga yang aktif mendengar dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maladministrasi layanan publik. Ia bahkan mengajak mahasiswa IAN untuk membentuk komunitas Mahasiswa Peduli Layanan Publik, guna memperkuat pengawasan terhadap berbagai masalah layanan di lingkungan kampus.

Dalam sesi diskusi, Dian menekankan bahwa prinsip affirmative equity policy menjadi dasar kerja Ombudsman, yakni mendorong keadilan substantif, terutama bagi kelompok yang termarjinalkan. [ ]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Trending di News