Menu

Mode Gelap
Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh Perkirakan Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026 Pemkab Lombok Barat Serahkan Bantuan Bencana kepada Aceh Wagub Aceh Minta Percepatan Jadup, Pemulihan Ekonomi hingga Sapi Meugang saat Kunjungan Pimpinan MPR RI UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei Persis Perkenalkan Pemain Asing Baru Ke-10 Di Putaran Kedua Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

News

Menteri ESDM akan Tinjau Langsung Tambang Nikel di Raja Ampat

badge-check


					Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan, terkait tambang nikel Raja Ampat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). Perbesar

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada wartawan, terkait tambang nikel Raja Ampat di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

JAKARTA –

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana kunjungan kerja ke Raja Ampat, Papua Barat Daya, untuk meninjau langsung aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.

Kunjungan itu dilakukan sebagai respons atas pengaduan masyarakat dan kekhawatiran dampak lingkungan terhadap kawasan wisata unggulan Indonesia itu.

Bahlil menyatakan akan memverifikasi operasi PT GAG Nikel, satu-satunya perusahaan tambang yang aktif berproduksi di Raja Ampat. Perusahaan ini merupakan anak usaha PT Antam Tbk yang telah beroperasi sejak 2018 dengan izin Analisa Mengenai Dampakn Lingkungan (AMDAL).

“Lokasi tambang ini berjarak 30-40 km dari destinasi wisata seperti Piaynemo, tapi kami tetap harus pastikan tidak ada pelanggaran aturan atau kearifan lokal,” kata Bahlil melalui keterangan resmi, Jumat (6/6/2025).

Bahlil juga menekankan pentingnya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan kelestarian alam, termasuk aspirasi masyarakat Papua yang menginginkan pembangunan smelter.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya guna menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek”, kata Bahlil melalui keterangan resmi, Kamis (5/6/2025).

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh Perkirakan Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

11 Februari 2026 - 12:07 WIB

UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei

10 Februari 2026 - 14:40 WIB

Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

10 Februari 2026 - 08:42 WIB

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI

8 Februari 2026 - 23:28 WIB

Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial

8 Februari 2026 - 23:25 WIB

Trending di News