Menu

Mode Gelap
Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh Perkirakan Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026 Pemkab Lombok Barat Serahkan Bantuan Bencana kepada Aceh Wagub Aceh Minta Percepatan Jadup, Pemulihan Ekonomi hingga Sapi Meugang saat Kunjungan Pimpinan MPR RI UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei Persis Perkenalkan Pemain Asing Baru Ke-10 Di Putaran Kedua Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

News

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam

badge-check


					Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam Perbesar

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk segera mencabut izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat yang telah merusak alam.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Raja Ampat tersebut.

“Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat,” tegas Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Juni 2025.

Legislator PAN itu menegaskan pemerintah perlu menjaga kelestarian kekayaan alam Raja Ampat dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.

“Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,” ucapnya.

Saleh menuturkan, ada dua isu yang sempat mengemuka di Raja Ampat, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada.

Menurutnya, kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

“Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu,” pungkasnya.

Sumber: rmol

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Hilal di Bawah Ufuk, Kemenag Aceh Perkirakan Ramadan Jatuh pada 19 Februari 2026

11 Februari 2026 - 12:07 WIB

UIN Ar-Raniry Perpanjang MoU dengan UNISSA, Buka Akses Riset dan Mobilitas Mahasiswa ke Brunei

10 Februari 2026 - 14:40 WIB

Pemerintah Minta Jurnalisme Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

10 Februari 2026 - 08:42 WIB

Dewan Pers Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di Tengah Pemanfaatan AI

8 Februari 2026 - 23:28 WIB

Saatnya Pers Nasional Beradaptasi di Era Kecerdasan Artifisial

8 Februari 2026 - 23:25 WIB

Trending di News