Menu

Mode Gelap
Pesan WA Hasto Terbukti Setujui Uang Suap Harun Masiku Keputusan Tito Berpotensi Bangkitkan Kembali Gerakan Separatis di Aceh Bikin Gaduh, Tito Karnavian Layak Dipecat Prabowo Satu Jemaah Haji Asal Aceh Besar Wafat di Makkah BPBD Aceh Besar Catat 9 Rumah dan 1 Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang Ada Potensi Cuan Gede di Balik Ambisi Menantu Jokowi Ambil Empat Pulau di Aceh

News

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam

badge-check


					Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam Perbesar

JAKARTA – Pemerintah diminta untuk segera mencabut izin perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat yang telah merusak alam.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay menegaskan pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Raja Ampat tersebut.

“Perusahaan yang dinilai merusak, harus segera dicabut izinnya. Mereka harus membuat skema ketahanan lingkungan sehingga tidak mengganggu masyarakat,” tegas Saleh Daulay dalam keterangan tertulis, Minggu, 8 Juni 2025.

Legislator PAN itu menegaskan pemerintah perlu menjaga kelestarian kekayaan alam Raja Ampat dari perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.

“Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua,” ucapnya.

Saleh menuturkan, ada dua isu yang sempat mengemuka di Raja Ampat, yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada.

Menurutnya, kedua isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

“Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu,” pungkasnya.

Sumber: rmol

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Pesan WA Hasto Terbukti Setujui Uang Suap Harun Masiku

12 Juni 2025 - 14:46 WIB

Satu Jemaah Haji Asal Aceh Besar Wafat di Makkah

12 Juni 2025 - 14:11 WIB

BPBD Aceh Besar Catat 9 Rumah dan 1 Sekolah Rusak Akibat Angin Kencang

12 Juni 2025 - 08:29 WIB

UIN Ar-Raniry Siap Dukung Program Satu Keluarga Satu Sarjana dari Baitul Mal Simeulue

11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kapolresta Banda Aceh Kukuhkan Tim Patroli Perintis Presisi

11 Juni 2025 - 19:14 WIB

Trending di News