Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026 Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

News

Kejari Teken MoU dengan PMI Kota Banda Aceh

badge-check


					Kejari Teken MoU dengan PMI Kota Banda Aceh Perbesar

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh, Selasa (02/09/2025). Kerja sama ini difokuskan pada pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), serta dukungan terhadap kegiatan sosial kemasyarakatan.

Penandatanganan MoU berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendi, S.H., M.M., bersama para pejabat struktural, serta Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal Asri, S.Ked., M.M., beserta jajaran pengurus.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, menegaskan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis PMI, khususnya dalam hal perlindungan hukum.

“Kami siap bantu! Kejaksaan Negeri Banda Aceh akan memberikan pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara bagi PMI Kota Banda Aceh. Semoga kerja sama ini bisa memberikan kepastian hukum, baik untuk PMI sebagai lembaga maupun bagi masyarakat yang merasakan manfaat dari kegiatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kota Banda Aceh, Ahmad Haeqal, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan sangat membantu PMI dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kemanusiaan.

“MoU ini penting agar PMI mendapat pendampingan hukum yang tepat, khususnya terkait persoalan perdata dan tata usaha negara. Dengan dukungan Kejaksaan, kami lebih percaya diri dalam menjalankan misi kemanusiaan dan melayani masyarakat,” katanya.

Adapun ruang lingkup MoU ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejaksaan dan PMI juga sepakat untuk bersinergi dalam penyuluhan hukum, konsultasi, dan program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra strategis lembaga kemanusiaan dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih inklusif.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di News