Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel Jersey Baru Persija Pertahankan DNA Macan Kemayoran Sekda Aceh Lepas Kontingen TSA ke Sumut National Taekwondo Championship 2026 Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

News

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh

badge-check


					Patroli Skala Besar Perbesar

Patroli Skala Besar

BANDA ACEH – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta bersama Kodim 0101/KBA dan Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Patroli Skala Besar pada Sabtu malam 6 September 2025.

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 Wib hingga 01.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Patroli ini dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh dan Dandim 0101/KBA dengan melibatkan sejumlah personel baik dari TNI/Polri serta Satpol PP dan WH.

Kehadiran personel gabungan ini menjadi langkah nyata Polresta Banda Aceh dan Kodim 0101/KBA serta Pemerintah Kota dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Dandim 0101/KBA Letkol Inf Faurizal Noerdin mengatakan, malam ini patroli skala besar yang dilaksanakan oleh TNI – Polri serta Pemko dengan tujuan memantau situasi kamtibmas wilayah.

“Kolaborasi TNI/Polri serta Pemko Banda Aceh bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menikmati malam akhir pekan serta menunjukkan kekuatan kepada warga bahwa kami siapsiaga mengatasi gangguan apabila itu terjadi,” ucap Kapolresta.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jaga keamanan ketertiban di Kota Banda Aceh ini, jangan mudah terprovokasi ataupun ikut-ikutan melakukan tindakan yang mengarah ke kerusuhan dan pengrusakan apalagi hal –hal yang berkaitan dengan masalah yang tidak sesuai dengan Undang-undang.

“Kami harapkan apabila ada yang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolresta.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Said Agil Ingatkan Lulusan Terus Belajar, Rektor UIN Ar-Raniry Sebut AI Bukan Pengganti Guru

24 Juni 2026 - 15:31 WIB

Gadai Emas Melonjak 100%, BSI Perkuat Ekosistem Emas dari Hulu hingga Hilir

24 Juni 2026 - 13:44 WIB

Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

23 Juni 2026 - 20:27 WIB

Trending di News