Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

News

Kejari Sabang Eksekusi 3 Terpidana Jinayat

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap tiga terpidana pelanggar Qanun Jinayat Aceh, Senin (08/09/2025) di halaman kantor Kejari Sabang.
Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap tiga terpidana pelanggar Qanun Jinayat Aceh, Senin (08/09/2025) di halaman kantor Kejari Sabang.

SABANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap tiga terpidana pelanggar Qanun Jinayat Aceh, Senin (08/09/2025) di halaman kantor Kejari Sabang.

Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., dan turut disaksikan unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Kasi Intelijen Kejari Sabang Mohammad Rizky menjelaskan ada tiga terpidana masing-masing Muslem, Al Qadri, dan Musliadi terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Sabang, mereka dijatuhi hukuman ta’zir berupa 12 kali cambuk, dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani.

Tentunya Kejari Sabang menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang mendukung pelaksanaan eksekusi ini, serta berharap kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran syariat Islam, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News