Menu

Mode Gelap
Bupati Al- Farlaky Dukung Langkah Mualem Cabut Pergub JKA Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026 Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa TTI Duga Pokir Ketua DPRA Capai Rp1 Triliun pada TA 2026 Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026 Cegah Pelanggaran Syariat Islam, Satpol PP dan WH Aceh Besar Kembali Patroli di Waduk Keliling

Pemerintahan

Penjabat Gubernur Safrizal Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024

badge-check


					Penjabat Gubernur Safrizal Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2024 Perbesar

ACEHSIBER.COM – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si meraih penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah Tahun 2024, dengan kategori Kesejahteraan Masyarakat.

Apresiasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group ini, diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian, diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, di JW Marriot Hotel (Dua Mutiara Ballroom), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Desember 2024.

Mendagri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten dan kota, usai mendapatkan penghargaan tersebut.

“Selamat bagi yang terpilih. Penghargaan kali ini kita berikan kepada pemerintah daerahnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi bagi daerah lain untuk mampu meraihnya kedepan,” kata Mendagri.

Bagi penerima Ia berharap, apresiasi ini dapat dipertahankan prestasi kesuksesan dalam kinerja terbaik di pemerintahan daerah masing-masing.

Tito menyebutkan, dalam pemberian penghargaan ini dilakukan penjurian dengan tujuan mencari pemerintahan daerah dengan kinerja terbaik di level Provinsi, Kabupaten dan Kota.

“Ada tiga indikator yakni pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah. Para pemenang akan dikategorikan berdasarkan kondisi fiskal pemerintahan daerah. Sebab, kondisi fiskal setiap pemerintahan daerah berbeda-beda, yakni kondisi fiskal tinggi, sedang dan rendah,” ungkapnya.

Adapun proses penjurian telah dilakukan melalui proses yang berlangsung selama tiga hari, pada 2-4 November 2024.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Sekda Aceh Buka MUSPROV XI INKINDO Aceh 2026

18 Mei 2026 - 14:01 WIB

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

17 Mei 2026 - 21:58 WIB

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

15 Mei 2026 - 01:22 WIB

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

12 Mei 2026 - 13:10 WIB

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

12 Mei 2026 - 11:14 WIB

Trending di Pemerintahan