Menu

Mode Gelap
Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sekda Aceh : Dana BTT Cair Besok Setelah Review, Kita Langsung Bergerak Kapolda Aceh, Wagub, dan Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana dan Pengungsi di Singkil Bank Aceh Dirikan Posko Digital untuk Korban Banjir di Lampineung Wali Nanggroe Kunjungi dan Salurkan Bantuan ke Wilayah Tengah Pemprov Minta Bantuan Bencana Dilaporkan Terpusat di Posko Tanggap Darurat

Olahraga

Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair

badge-check


					Pembukaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024), dimeriahkan dengan penyalaan kembang api.(Dok. KONI Jatim)
Perbesar

Pembukaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut yang berlangsung di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Senin (9/9/2024), dimeriahkan dengan penyalaan kembang api.(Dok. KONI Jatim)

BANDA ACEH– Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen membayarkan bonus bagi atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Bonus tersebut telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2025 dan menunggu pengesahan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025).

Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj. Gubernur Safrizal. Baru setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.

Advertisements
Ad 19

“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.

Pemerintah Aceh kata Ampon Man, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih. Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.

Pemenuhan Hak hak Atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukan lah janji pribadi pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh, tapi ini adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari Anggaran Belanja Pemerintah Aceh (APBA) murni maupun perubahan, yang mekanisme dan waktunya telah diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan perundang undangan yang ada.

Ampon Man menambahkan Pemerintah Aceh dibawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini sedang mengawal sejumlah agenda strategis, mulai dari percepatan realisasi APBA, penetapan RPJMA 2025–2029 dan RKPA 2026, hingga mendorong revisi UUPA di DPR RI yang sangat penting untuk percepatan pembangunan Aceh serta memperkuat kewenangan yang dimiliki Aceh guna keberlanjutan perdamaian Aceh sesuai MoU Helsinki dan berbagai agenda pembangunan Aceh lainnya.

Ampon Man menegaskan, komitmen Pemerintah Aceh terhadap olahraga, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, serta pembenahan birokrasi merupakan satu yg kesatuan langkah menuju Aceh yang maju, damai, sejahtera dan bermartabat. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PSSI Usulkan Dana Pembinaan Atlet Digunakan untuk Bantuan

2 Desember 2025 - 15:46 WIB

Tomas Trucha Pelatih Terbaik Pekan Ke-14 BRI Super League 2025/26

2 Desember 2025 - 15:39 WIB

Pra PORA Karate 2025 Selesai Meski Dihantam Gempa

29 November 2025 - 23:06 WIB

PSIM Tak Gentar Hadapi Tekanan Di Kandang Macan Kemayoran

28 November 2025 - 11:50 WIB

Persijap Bertekad Putus Catatan 7 Kekalahan Beruntun

27 November 2025 - 14:50 WIB

Trending di Olahraga