BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., melantik Nilawati, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejati Aceh, Senin (8/12/2025), di Aula Serbaguna Kejati Aceh.
Nilawati menggantikan Mayhardy Indra Putra yang mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep.
Dalam sambutannya, Kajati menegaskan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral.
Ia juga menekankan pentingnya transformasi sistem penuntutan melalui penerapan Single Prosecution System serta penguatan peran Kejaksaan sebagai Advocate General.
Kajati turut menginstruksikan pejabat baru untuk meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi antarbidang, mengoptimalkan penyerapan anggaran, serta melakukan pengawasan internal guna mencegah pelanggaran.
Ia juga mengingatkan jajarannya agar menghindari gaya hidup berlebihan di tengah kondisi masyarakat yang tengah terdampak bencana.






