Menu

Mode Gelap
DPR Soroti 10 Ribu Desa Belum Terlayani Internet, Minta Pemerataan 3T Dipercepat Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar Jean Mangabeira Siap Bawa Dewa United Amankan Tiga Poin dari PSS Lini Pertahanan Jadi Sorotan PSS Jelang Hadapi Dewa United Dewa United Bidik Tiga Poin, Osmar Loss Waspadai PSS Sleman PSIS Matangkan Transisi, WCP Pelajari Celah Semen Padang

Pemerintahan

Wagub Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp 450 Ribu per Jiwa Segera Disalurkan

badge-check


					Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual bersama kementrian dalam negeri dan Instansi terkait meyangkut pendataan kerusakan rumah, Fasilitas Umum, dan jumlah pengungsi terbaru Pasca Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025 di rumah dinas wakil gubernur aceh, selasa, 06/01/2025 Perbesar

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E mengikuti Rapat Koordinasi secara Virtual bersama kementrian dalam negeri dan Instansi terkait meyangkut pendataan kerusakan rumah, Fasilitas Umum, dan jumlah pengungsi terbaru Pasca Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025 di rumah dinas wakil gubernur aceh, selasa, 06/01/2025

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk segera menyalurkan bantuan bagi korban bencana hidrometeorologi (banjir dan tanah longsor) yang melanda wilayah Aceh.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dalam rapat virtual bersama jajaran pemerintah pusat pada Selasa (6/1/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian dan turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekda Aceh M. Nasir, serta Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

Dalam pertemuan strategis tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan skema bantuan komprehensif bagi warga terdampak. Bagi kepala keluarga yang rumahnya mengalami rusak berat atau hilang, diusulkan menerima bantuan tunai sebesar Rp8 juta, dengan rincian Rp3 juta untuk pengisian perabot rumah dan Rp5 juta sebagai modal pemulihan ekonomi.

Selain bantuan fisik, Pemerintah Aceh juga menitikberatkan pada kelangsungan hidup harian melalui Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari, atau setara Rp450 ribu per bulan. Sementara itu, bagi keluarga yang kehilangan anggotanya, diusulkan santunan duka sebesar Rp15 juta tunai yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris korban meninggal dunia.

Dek Fad menegaskan, bantuan jaminan hidup sebesar Rp450 ribu per bulan tersebut harus diprioritaskan bagi para korban yang saat ini masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

“Bantuan jaminan hidup ini akan diberikan selama tiga bulan secara tunai kepada masing-masing kepala keluarga, disesuaikan dengan jumlah anggota keluarganya,” jelas Dek Fad.

Senada dengan Wagub, Sekda Aceh M. Nasir menyatakan bahwa bantuan ini sangat krusial untuk menjaga kelangsungan hidup warga di tengah masa sulit pascabencana.

“Bantuan Rp450 ribu per orang setiap bulannya dinilai sangat dibutuhkan oleh korban untuk memenuhi kebutuhan pokok harian,” ujar Sekda Aceh, M. Nasir usai rapat.

Sementara, Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian mendalam terhadap usulan Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam pendistribusian bantuan tersebut.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu. Pastinya, bantuan akan disalurkan dengan skema by name by address untuk memastikan semuanya tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Gus Ipul. (**)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi VII Dorong Petani dan Industri Terhubung Langsung ke Pasar

19 September 2026 - 22:52 WIB

Data Desil Jadi Sumber Salah Paham, BPS Diminta Bergerak Cepat

18 September 2026 - 13:36 WIB

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

16 September 2026 - 14:06 WIB

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16 September 2026 - 13:53 WIB

Anggaran Rehab-Rekon Aceh Rp. 25,65 Triliun, 92 Persen Dikelola Pemerintah Pusat

8 September 2026 - 16:09 WIB

Trending di Pemerintahan