Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

Penagihan Pascabencana Aceh, Warga Berharap Ada Titik Terang

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

ACEH TENGAH– Praktik penagihan yang diduga dilakukan oleh berbagai perusahaan pembiayaan di Aceh Tengah pascabencana banjir dan longsor menyulut kritik lewat aksi unjuk rasa oleh warga,  Selasa 13 Januari 2026

DPRK Aceh Tengah pun mempertemukan pihak masa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Gayo dengan lembaga keuangan.

Dalam forum itu, muncul penegasan bahwa adanya kebijakan relaksasi berupa perlakuan khusus untuk pembiayaan bagi debitur di daerah bencana alam hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November sampai Desember 2025. Sehingga tidak diperbolehkan adanya penagihan kepada warga yang terdampak.

Perusahaan pembiayaan seperti MCF, FIF, Mandala dan Mekar diduga melakukan pemungutan angsuran selama masa bencana. Para warga yang bertahun-tahun menjadi nasabah merasa kecewa dengan perilaku tersebut.

Saat dilakukan konfirmasi kepada para pihak perusahaan pembiayaan, pimpinan PNM Agung Utomo mengatakan pihaknya fokus pada pendampingan dan identifikasi warga yang terdampak bencana. Sedangkan pihak MCF, FIF dan Mandala belum memberikan respon atas kejadian ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Tengah Marwandi menyebut perusahaan Mekar sebelumnya sudah sepakat untuk menunda pembayaran angsuran hingga Maret 2026. Untuk menemukan titik kesepakatan dari kasus ini, DPRK akan memanggil pihak penyedia jasa keuanga guna memberikan perlindungan bagi masyarakat terdampak.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News