Menu

Mode Gelap
Francisco Rivera dan Ambisi Persebaya Menembus Empat Besar Mualem Gelar Silaturahmi Bersama Ulama, Perkuat Sinergi Umara dan Ulama untuk Aceh Islami Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien Sekda Aceh Buka Rakerprov KONI Aceh 2026, Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

News

DPRK Banda Aceh Soroti Parkir Liar

badge-check


					DPRK Banda Aceh Soroti Parkir Liar Perbesar

BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di Kota Banda Aceh, Senin (19/01/2026)

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan kunjungan ini dalam rangka merespon laporan masyarakat terkait kondisi jalan di Kota Banda Aceh ada beberapa titik yang lokasi parkir nya membuat penguna jalan terhambat. Ia mencontohkan di jalan sudirman dimana disitu perumahan warga yang di jadikan tempat usaha yang kiri kanan berubah menjadi tempat parkir

Karena itu ia mendorong Dinas perhubungan harus lebih teliti agar jangan sampai tempat usaha ini membuat penguna jalan terganggu. “kami sudah turun bersama dinas perhubungan kita beri masukan agar diatur dengan bagus biar tertip,” kata Royes Ruslan.

Kemudian ke rumah sakit Meuraxa yang direncanakan mau dihilangkan lokasi parkir di jalanan, terkait dengan ini dewan meminta agar dinas terkait mengkaji ulang karena daerah ini bukan jalur sibuk.

“Kami juga turun ke kawasan RSUZA disini banyak parkiran sepeda motor, memang disini ada pamplet boleh parkir roda dua namun faktanya yang parkir bukan lagi satu jejer ini yang kadang – kadang bikin macet jalur protocol,” jelas Royes Ruslan

Pihaknya juga melihat jalan yang sudah diberikan ke RSUZA ini secara prinsip sudah namun belum ada serah terima kemudian kompensasi yang diberika ke Pemko juga belum sesuai,” jangan sampai jalan itu diberikan ke pemerintah Aceh tapi kompensasi tidak jelas, kalau ini tidak jelas maka harus di ambil balik tanah pemko tersebut,” ujar Royes

Hal itu juga ditambahkan Sekretaris Komisi III Sofyan Helmi ia meminta dinas perhubungan tegas dan bijak untuk mengambil keputusan dimana titik-titik yang dibenarkan adanya juru parkir seperti jalan protokol kalau bisa jangan ada juru parkir karena lalu lintas padat.

“Seperti yang ada jalur trans kuta raja, jangan sampai jalan jalan yang ada trans kuta raja diberikan izin parkir karena itu kita minta mempertagaskan kembali kepada dinas perhubungan untuk menertipkan parkir dijalan protokol khususnya,” kata Sofyan Helmi

Dia menambahkan di jalan RSU Meuraxa bukan jalur padat dan sibuk tidak mungkin dihilangkan parkir disini karena sudah resmi dan membayar kepada parkir kota Banda Aceh. Sementara di RS Cempaka lima ia meminta pihak terkait untuk menindak agar tidak ada parkir liar di tepi jalan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad berharap agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari parkir namun begitu dishub juga harus melakukan analisis lalu lintar terkait bagaimana ketertiban jalan, keindahan dan kelancaran berlalu lintas

“Artinya memang satu sisi kita mengharapkan PAD semakin bertambah tapi dari keindahan dan ketertiban arus lalu lintas juga harus dipikirkan,” kata Tuanku Muhammad.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

9 Mei 2026 - 14:45 WIB

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Trending di News