Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry Jamaah Haji Aceh Wafat di Pesawat Saat Pulang, Total Meninggal Capai 16 Orang Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Pemerintahan

Mualem Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer

badge-check


					Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi sekda Aceh, M.Nasir dan Seluruh Kepala SKPA menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu kepada 5.486 honorer Pemerintah Aceh yang hadir di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, pada Kamis, (29/1/2026). Perbesar

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi sekda Aceh, M.Nasir dan Seluruh Kepala SKPA menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu kepada 5.486 honorer Pemerintah Aceh yang hadir di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, pada Kamis, (29/1/2026).

BANDA ACEH – Hujan turun deras di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Kamis sore, 29 Januari 2026. Langit kelabu menyelimuti tribun stadion, namun ribuan honorer tak beranjak. Di bawah guyuran hujan lebat, mereka tetap bertahan, menunggu satu momen yang telah lama dinanti.

Sore itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu kepada ribuan tenaga honorer di bawah Pemerintah Aceh. Lapangan sepak bola hingga tribun stadion dipenuhi lautan manusia. Payung, dan pakaian basah tak menghalangi antusiasme para penerima SK.

Hujan tak mampu meredam suasana. Ketika Mualem melangkah di hadapan massa, ribuan honorer mengerumuninya. Sekadar bersalaman, mengabadikan foto, hingga meneriakkan dukungan. Sorak “Hidup Mualem” bergema di seluruh stadion, bersahut-sahutan dengan suara hujan yang kian deras.

Momentum itu seolah menjadi simbol penantian panjang. Bagi para honorer, SK yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pengakuan atas tahun-tahun pengabdian yang kerap dijalani dalam ketidakpastian.

Dalam sambutannya, Mualem mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, para honorer yang kini berstatus P3K paruh waktu dituntut bekerja sungguh-sungguh karena peran aparatur sangat dibutuhkan untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.

Mualem juga mengungkapkan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dari upaya dan lobi yang terus ia lakukan ke Pemerintah Pusat, terutama dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini. Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka pengangguran di Aceh. Dan Mualem turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB.

“Kita tak ingin pengangguran semakin bertambah di Aceh. Oleh sebab itu kita berupaya keras agar semua honorer di bawah Pemerintah Aceh bisa menjadi PPPK,” ujar Mualem.

Pemerintah Aceh diketahui mengangkat sebanyak 5.486 tenaga kontrak yang tersebar di seluruh satuan kerja, baik yang bertugas di Banda Aceh maupun di berbagai kabupaten dan kota.

Sore itu, hujan memang membasahi stadion. Namun bagi ribuan honorer, yang mereka rasakan justru kelegaan. Di tengah derasnya air dari langit, harapan yang lama tertahan akhirnya menemukan jalannya. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah

22 Juni 2026 - 10:50 WIB

Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi

22 Juni 2026 - 10:49 WIB

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

21 Juni 2026 - 15:21 WIB

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

20 Juni 2026 - 14:38 WIB

Revisi UUPA, Sekda Nasir: Instrumen Penting Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran

19 Juni 2026 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan