Menu

Mode Gelap
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh Tindak Lanjut Permintaan Gubernur, KKP Survei dan Siapkan Perbaikan Muara Perikanan Dangkal di Aceh

News

Bantuan Meugang Presiden Wajib Berbentuk Daging

badge-check


					Zulfahmi, salah satu pedagang daging sedang melayani pembeli di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar Jum’at (30/05/2025) FOTO / MC ACEH BESAR Perbesar

Zulfahmi, salah satu pedagang daging sedang melayani pembeli di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar Jum’at (30/05/2025) FOTO / MC ACEH BESAR

LENSAPOST.NET – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa realisasi Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 1447 H/2026 M harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) telah mengeluarkan surat Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2026.

“Dalam surat tersebut, para bupati diperintahkan untuk segera melakukan belanja pembelian sapi lokal melalui dinas atau SKPD terkait,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, proses pembelian dilakukan melalui mekanisme perubahan penjabaran APBK dan cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRK, tanpa harus menunggu pembahasan panjang. Kebijakan ini dimaksudkan agar pelaksanaan bantuan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa bantuan Meugang Presiden wajib dibagikan dalam bentuk daging yang telah dipotong kepada masyarakat penerima. “Artinya, masyarakat tidak menerima uang, tetapi langsung menerima daging,” tegasnya.

Menurutnya, arahan Mendagri tersebut telah memperjelas tata cara pelaksanaan sehingga pemerintah kabupaten/kota memiliki pedoman yang kuat untuk menjalankan program secara tertib, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Gubernur Aceh juga berharap seluruh bupati bersama unsur Forkopimda melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan oleh SKPD serta membangun koordinasi komprehensif dengan para geuchik di tingkat gampong. Hal itu penting agar distribusi Bantuan Presiden berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat terdampak dalam menyambut Ramadan.

Selain itu, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan di bawah supervisi pemerintah pusat. Gubernur mengajak seluruh elemen untuk tetap bersatu dan bekerja sama demi kebangkitan Aceh.

“Di setiap kesempatan, Gubernur selalu berharap agar semua pihak terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana,” tutup Muhammad MTA.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

UIN Ar-Raniry Gandeng HIMPSI, Matangkan Pembukaan Prodi Pendidikan Profesi Psikologi

5 Mei 2026 - 21:25 WIB

Trending di News