Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry Jamaah Haji Aceh Wafat di Pesawat Saat Pulang, Total Meninggal Capai 16 Orang Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

News

Bantuan Meugang Presiden Wajib Berbentuk Daging

badge-check


					Zulfahmi, salah satu pedagang daging sedang melayani pembeli di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar Jum’at (30/05/2025) FOTO / MC ACEH BESAR Perbesar

Zulfahmi, salah satu pedagang daging sedang melayani pembeli di Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar Jum’at (30/05/2025) FOTO / MC ACEH BESAR

LENSAPOST.NET – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa realisasi Bantuan Meugang Presiden menjelang Ramadan 1447 H/2026 M harus dilaksanakan sesuai petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan wajib disalurkan dalam bentuk daging, bukan uang tunai.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) telah mengeluarkan surat Nomor 400.6/848/SJ tertanggal 12 Februari 2026 tentang Penggunaan Bantuan Presiden untuk Meugang Menjelang Bulan Ramadan Tahun 2026.

“Dalam surat tersebut, para bupati diperintahkan untuk segera melakukan belanja pembelian sapi lokal melalui dinas atau SKPD terkait,” ujar Muhammad MTA dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, proses pembelian dilakukan melalui mekanisme perubahan penjabaran APBK dan cukup dilaporkan kepada pimpinan DPRK, tanpa harus menunggu pembahasan panjang. Kebijakan ini dimaksudkan agar pelaksanaan bantuan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa bantuan Meugang Presiden wajib dibagikan dalam bentuk daging yang telah dipotong kepada masyarakat penerima. “Artinya, masyarakat tidak menerima uang, tetapi langsung menerima daging,” tegasnya.

Menurutnya, arahan Mendagri tersebut telah memperjelas tata cara pelaksanaan sehingga pemerintah kabupaten/kota memiliki pedoman yang kuat untuk menjalankan program secara tertib, transparan, dan penuh tanggung jawab.

Gubernur Aceh juga berharap seluruh bupati bersama unsur Forkopimda melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan oleh SKPD serta membangun koordinasi komprehensif dengan para geuchik di tingkat gampong. Hal itu penting agar distribusi Bantuan Presiden berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat terdampak dalam menyambut Ramadan.

Selain itu, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa berbagai langkah pemulihan pascabencana terus dilakukan di bawah supervisi pemerintah pusat. Gubernur mengajak seluruh elemen untuk tetap bersatu dan bekerja sama demi kebangkitan Aceh.

“Di setiap kesempatan, Gubernur selalu berharap agar semua pihak terus bersatu demi Aceh yang lebih baik dan bangkit dari bencana,” tutup Muhammad MTA.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree

22 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry

22 Juni 2026 - 16:21 WIB

Jamaah Haji Aceh Wafat di Pesawat Saat Pulang, Total Meninggal Capai 16 Orang

22 Juni 2026 - 11:51 WIB

BINUS Medan Dorong Inovasi Human-Centered dalam Semangat Global Digitalpreneur

20 Juni 2026 - 20:50 WIB

Prof Jimly Semprot PTUN Soal Disertasi Bahlil: Hakim Ketinggalan Zaman, Rusak Etika UI!

20 Juni 2026 - 13:05 WIB

Trending di News