Menu ✖

Mode Gelap
Solusi Bangun Andalas Raih Apresiasi Minerba ESDM 2026 Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Ditahan, Kerugian Negara Rp851 Juta Akademisi Minta Tes Urine DPRA hingga Eksekutif dan Yudikatif PC PERTI Aceh Besar: Beut Kitab Bak Sikula Sah Secara Hukum, Jangan Giring Opini Sesat Persib Bidik Tiket 16 Besar ACL 2 di Kandang Melbourne Victory Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi Tersangka Penyadapan Presiden

Politik

MAKI Adukan Menteri Agama ke KPK, Diduga Terima Fasilitas Jet Pribadi

badge-check


					Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar Perbesar

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan penerimaan fasilitas jet pribadi.

Laporan ini muncul setelah polemik di media sosial mengenai penggunaan pesawat jet milik tokoh nasional sekaligus Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, membenarkan adanya laporan tersebut.

Aduan masyarakat itu telah didaftarkan melalui surat bernomor 01/MAKI-DUMAS_KPK/20.II/2026 pada 20 Februari 2026.

Boyamin menekankan pentingnya transparansi pejabat publik dan mendorong Menag untuk segera mendatangi KPK serta menyerahkan data terkait penerbangan tersebut.

Menurutnya langkah ini penting untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat mengenai transparansi pejabat publik.

“Jika nanti oleh KPK dinyatakan clear bukan gratifikasi, maka saya justru telah membantu Menag untuk membersihkan namanya,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Respons KPK

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menanggapi polemik ini dengan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman melalui pengumpulan informasi dari berbagai sumber terbuka.

Ia menegaskan, KPK tidak serta-merta menganggap fasilitas tersebut sebagai tindak pidana tanpa kajian mendalam.

“Kita pastikan dulu apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya,” kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo juga berharap Menag Nasaruddin memiliki inisiatif untuk datang langsung ke Direktorat Gratifikasi di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

Langkah ini dinilai krusial agar KPK dapat segera menganalisis data secara utuh dan menjernihkan spekulasi publik.

Kronologi Penggunaan Jet Pribadi

Peristiwa penggunaan jet pribadi terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026, saat Menag melakukan kunjungan kerja untuk meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Gedung tersebut merupakan fasilitas keagamaan dan pendidikan di bawah naungan Yayasan Pendidikan OSO.

Kementerian Agama melalui Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa penyediaan jet pribadi murni inisiatif OSO sebagai penyelenggara acara.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag.

Pak OSO yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” jelas Thobib.

Pihak Kemenag juga menekankan bahwa kehadiran Menag di lokasi tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap inisiatif tokoh masyarakat dalam membangun infrastruktur keagamaan, sosial, dan ekonomi umat.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Komisi III DPR Dorong Aset Pelaku Kejahatan Keuangan Dikembalikan kepada Korban

31 Oktober 2026 - 17:30 WIB

DPR Desak OJK Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Bencana

30 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Dek Gam Apresiasi Polda Aceh Tangkap Penimbun Solar, Antrean di SPBU Mulai Menghilang

26 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Jaga Adat dan Meringankan Beban Warga Gampong, Daniel A Wahab Bantu Perangkat Pelaminan untuk Alue Deah Teungoh

22 Oktober 2026 - 19:12 WIB

DPR Minta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Perkuat Koordinasi

20 Oktober 2026 - 18:34 WIB

Trending di Politik