Menu

Mode Gelap
UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry Jamaah Haji Aceh Wafat di Pesawat Saat Pulang, Total Meninggal Capai 16 Orang Gubernur Aceh Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh dr. Zaini Abdullah Sekda Aceh Terima Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kediaman Resmi Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

News

Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Dihentikan, Prioritaskan Koperasi Desa

badge-check


					Mendes PDT Yandri Susanto dalam acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten (foto: Humas Kemendes PDT)

Perbesar

Mendes PDT Yandri Susanto dalam acara Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan, yang dihadiri sejumlah Menteri dan Wamen Kabinet Merah Putih, di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten (foto: Humas Kemendes PDT)

JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, meminta penghentian izin pendirian minimarket baru guna melindungi dan menghidupkan usaha rakyat di desa, termasuk mendukung program prioritas nasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Permintaan tersebut disampaikan saat agenda Kolaborasi Kopdes Merah Putih dengan Program Keluarga Harapan di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2/2026).

Menurut Yandri, usulan itu muncul dari keluhan para pedagang toko kelontong di desa yang kesulitan bersaing dengan ekspansi ritel modern hingga ke pelosok desa.

“Saat di Komisi V itu saya sampaikan, untuk minimarket-minimarket seperti Indomaret, Alfamart, silahkan jalan. Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa, dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ungkapnya.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan untuk mematikan usaha ritel modern yang sudah ada, melainkan bentuk afirmasi agar ruang ekonomi desa tetap tumbuh dan tidak tergerus.

Mendes Yandri menjelaskan, penguatan ekonomi desa sejalan dengan Asta Cita keenam6 Presiden, yakni membangun Indonesia dari bawah. Dalam konteks itu, Kopdes Merah Putih dinilai sebagai instrumen strategis pemerataan ekonomi.

Menurutnya, minimal 20 persen keuntungan Kopdes menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) serta Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikelola kembali untuk kepentingan masyarakat desa.

“Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintah pusat, daerah, hingga pemerintah desa dalam menciptakan peluang usaha bagi masyarakat desa guna menekan urbanisasi dan dampak sosial yang ditimbulkannya.

“Maka kami waktu rapat di Komisi V, Presiden kita semua, Pemerintah Daerah, Pak Kades, Pak Camat, semua harus berpihak kepada masyarakat desa. Dengan melakukan afirmasi dan peluang-peluang bisnis yang bisa diambil oleh masyarakat desa,” pungkasnya.

Melalui kebijakan afirmatif tersebut, pemerintah berharap ekonomi desa semakin kuat, mandiri, dan mampu menjadi penopang utama pemerataan pembangunan nasional.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

UIN Ar-Raniry Wisuda 2.060 Lulusan, Termasuk Mahasiswa Korea Selatan dan Mahasiswa Program Double Degree

22 Juni 2026 - 16:23 WIB

Kisah Aulia Rizki, Anak Desa yang Raih Dua Gelar Magister dan Wakili Ribuan Wisudawan UIN Ar-Raniry

22 Juni 2026 - 16:21 WIB

Jamaah Haji Aceh Wafat di Pesawat Saat Pulang, Total Meninggal Capai 16 Orang

22 Juni 2026 - 11:51 WIB

BINUS Medan Dorong Inovasi Human-Centered dalam Semangat Global Digitalpreneur

20 Juni 2026 - 20:50 WIB

Prof Jimly Semprot PTUN Soal Disertasi Bahlil: Hakim Ketinggalan Zaman, Rusak Etika UI!

20 Juni 2026 - 13:05 WIB

Trending di News