Menu

Mode Gelap
Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh Persija Tak Mau Terbuai Tiga Kemenangan Beruntun Garudayaksa FC Rekrut Dua Talenta Muda, Azizu dan Tristan MKD DPR Tegaskan Etik Anggota Dewan Tak Pandang Jabatan dan Partai Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap KPT Banda Aceh Bina PN BNA: Jangan Obral Putusan Bebas

News

OJK Ungkap Penyebab Asuransi Belum Banyak Masuk ke Saham

badge-check


					Bursa Efek Indonesia (BEI) Perbesar

Bursa Efek Indonesia (BEI)

BANDA ACEH – Industri asuransi didorong untuk lebih aktif menjadi investor institusi di pasar saham guna menopang penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Namun, hingga kini penempatan dana asuransi di instrumen saham masih relatif terbatas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pengaturan investasi perusahaan asuransi dan dana pensiun dirancang dengan mempertimbangkan manajemen risiko serta kesesuaian karakteristik masing-masing usaha.

“Struktur investasi mencerminkan preferensi industri terhadap instrumen yang stabil serta mendukung asset liability matching,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Dominasi SBN dalam Portofolio

Per Januari 2026, total investasi industri asuransi tercatat mencapai Rp2.564 triliun. Komposisi terbesar ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp1.444 triliun atau 54%.

Sementara itu, deposito dan instrumen sejenis mencapai Rp406 triliun atau 15,85%, serta saham sebesar Rp249,17 triliun atau 9,72%.

Penempatan mayoritas dana di SBN dinilai sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas dan kecocokan antara aset dan kewajiban (asset liability matching), terutama bagi industri asuransi jiwa yang memiliki kewajiban jangka panjang.

Dana Pensiun Juga Konservatif

Pada dana pensiun sukarela, total dana investasi tercatat Rp399,27 triliun atau tumbuh 7,61% secara tahunan. Komposisinya meliputi SBN sebesar Rp94 triliun atau 38,6%, deposito 27%, saham 5,64%, serta penempatan pada SRBI sebesar 0,73%.

Menurut Ogi, penurunan penempatan di SRBI terjadi karena instrumen yang jatuh tempo dialihkan ke instrumen lain, termasuk SBN dan deposito. Penempatan deposito juga diperlukan untuk menjaga likuiditas dan memenuhi kewajiban jangka pendek, khususnya pada DPLK yang membutuhkan asset liability matching.

Dari sisi kinerja, tingkat pengembalian investasi (ROI) dana pensiun tercatat 8,17% per Desember 2025 dan 0,31% pada Januari 2026. Hal ini mencerminkan pengelolaan investasi yang cenderung konservatif namun tetap berkesinambungan.

Perbedaan Karakter Asuransi Jiwa dan Umum

Total investasi asuransi komersial tercatat Rp793 triliun dengan komposisi SBN sebesar 41,08%, saham 17,57%, dan reksa dana 15%.

Pada asuransi jiwa, kewajiban lebih banyak ditempatkan di SBN sebesar 42% dan saham 21,40% untuk mengoptimalkan imbal hasil jangka menengah hingga panjang.

Sebaliknya, asuransi umum dan reasuransi cenderung lebih konservatif dalam penempatan investasi karena karakter kewajibannya lebih jangka pendek dan membutuhkan likuiditas tinggi. Stabilitas suku bunga juga memberikan kepastian dalam pengelolaan instrumen investasi industri.

OJK menegaskan prinsip utama yang dikembangkan adalah diversifikasi yang sehat berdasarkan profil risiko masing-masing lembaga. Meski demikian, regulator tetap akan mendorong optimalisasi peran asuransi dan dana pensiun sebagai investor institusi serta melakukan evaluasi penerapan life cycle fund di industri asuransi pada semester I-2026.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

23 September 2026 - 15:16 WIB

KPT Banda Aceh Bina PN BNA: Jangan Obral Putusan Bebas

23 September 2026 - 15:06 WIB

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

23 September 2026 - 14:58 WIB

Komisi XI Minta OJK Awasi Digitalisasi Perbankan agar Tak Jadi Dalih PHK

23 September 2026 - 14:45 WIB

Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI

22 September 2026 - 09:05 WIB

Trending di News