Menu

Mode Gelap
Wagub Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh Persija Tak Mau Terbuai Tiga Kemenangan Beruntun Garudayaksa FC Rekrut Dua Talenta Muda, Azizu dan Tristan MKD DPR Tegaskan Etik Anggota Dewan Tak Pandang Jabatan dan Partai Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap KPT Banda Aceh Bina PN BNA: Jangan Obral Putusan Bebas

News

Ruas Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional

badge-check


					Ruas Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional Perbesar

PIDE – PT Hutama Karya (Persero) membuka secara fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 guna mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran. Ruas Tol Sigli–Banda Aceh memiliki panjang total 74,2 km dan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional di Provinsi Aceh.

Saat ini, ruas tersebut telah beroperasi pada Seksi 2 hingga Seksi 6, yakni Seksi 2 (Seulimeum Jantho) sepanjang 6 km, Seksi 3 (Jantho–Indrapuri) sepanjang 16 km, Seksi 4 (Indrapuri–Blang Bintang) sepanjang 14 km, Seksi 5 (Blang Bintang–Kuto Baro) sepanjang 8 km, dan Seksi 6 (Kuto Baro–Baitussalam) sepanjang 5 km, dengan total panjang 49 km yang telah melayani masyarakat. Adapun ruas yang d ibuka secara fungsional adalah Seksi 1, yaitu dari IC Padang Tiji (STA 01+725) hingga STA 25+680 sepanjang 23,955 km. Jalur fungsional ini dibuka untuk dua jalur kendaraan (jalur A dan B) dengan dua arah lalu lintas, yakni Padang Tiji–Seulimeum dan sebaliknya.

Seksi 1 ini sendiri telah dibuka secara fungsional sejak 7 Desember 2025 untuk membantu akses bantuan di Provinsi Aceh sekaligus mendukung kelancaran periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hingga saat ini, keberadaan jalur fungsional tersebut terus dimanfaatkan untuk menunjang mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, termasuk dalam penanganan bencana alam di wilayah Aceh Tamiang, sehingga akses perjalanan menjadi lebih cepat dan efisien.

Secara operasional, Seksi 2 hingga Seksi 6 (Seulimeum–Baitussalam) tetap beroperasi secara bertarif. Sementara itu, jalur fungsional Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) telah terintegrasi melalui Interchange Seulimeum. Pengguna jalan yang melanjutkan perjalanan menuju Padang Tiji maupun sebaliknya wajib melakukan transaksi di Gerbang Tol (GT) Padang Tiji.

Sebagai bagian dari tahapan menuju pengoperasian penuh, pada Seksi 1 juga telah dilaksanakan Pra Uji Laik Fungsi (Pra-ULF) guna memastikan seluruh aspek teknis dan keselamatan memenuhi standar yang ditetapkan sehingga proses penyelesaiannya dapat segera direalisasikan.

Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama masa fungsional, Hutama Karya telah menyiapkan kelengkapan rambu lalu lintas, marka jalan, delineator, serta perlengkapan keselamatan lainnya. Sejumlah kendaraan operasional juga disiagakan, antara lain ambulans, derek 10 ton, derek towing, derek 25 ton, kendaraan rescue, kendaraan patroli, serta kendaraan Patroli Jalan Raya (PJR), termasuk kesiapan personel di lapangan.

Plh. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menyampaikan, “Pembukaan fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode Lebaran sekaligus memastikan distribusi logistik, termasuk bantuan bencana di Aceh Tamiang, dapat berjalan lebih cepat dan efisien,” ujar Hamdani.

Lebih lanjut, Hamdani menambahkan bahwa dengan terintegrasinya seluruh seksi yang telah beroperasi dan jalur fungsional ini, waktu tempuh dari Sigli menuju Banda Aceh dapat dipersingkat dari sekitar satu jam melalui jalan nasional menjadi kurang lebih 30 menit melalui jalan tol. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga batas kecepatan, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

“Dibukanya jalur fungsional ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di jalan nasional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh dalam meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah,” tutup Hamdani.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Aborsi, Tiga Pelaku Ditangkap

23 September 2026 - 15:16 WIB

KPT Banda Aceh Bina PN BNA: Jangan Obral Putusan Bebas

23 September 2026 - 15:06 WIB

FPRMI Aceh Desak BNN-Mabes Polri Usut Oknum Anggota DPR dan Pejabat Aceh

23 September 2026 - 14:58 WIB

Komisi XI Minta OJK Awasi Digitalisasi Perbankan agar Tak Jadi Dalih PHK

23 September 2026 - 14:45 WIB

Rekaman CCTV Diduga Bocor, Bank Aceh Diadukan ke OJK dan BI

22 September 2026 - 09:05 WIB

Trending di News