BANDA ACEH – Sebanyak enam Polsek jajaran Polresta Banda Aceh menerima penghargaan dalam lomba kebersihan lingkungan kerja antar Polsek tahun 2026 yang digelar Polresta Banda Aceh.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepedulian serta tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja di lingkungan kepolisian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menjelaskan, lomba kebersihan ini dilaksanakan sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Aceh dengan sejumlah aspek penilaian yang telah ditetapkan.
“Beberapa aspek yang dinilai dalam perlombaan kebersihan antar Polsek antara lain kebersihan lingkungan luar dan dalam mako, tata kerapian, kenyamanan, serta estetika di dalam maupun di luar gedung,” ujar Andi Kirana, Jumat (13/3/2026) saat apel pemberian penghargaan.
Ia menyebutkan, tim penilai dari Polresta Banda Aceh telah melakukan kunjungan serta pengecekan langsung ke seluruh Polsek jajaran sejak 25 hingga 27 Februari 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial semata, tetapi merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Aceh melalui surat nomor B/436/II/KES.23/2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang Jukrah Lomba Kebersihan Polsek Tahun 2026 jajaran Polda Aceh.
“Lomba kebersihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen kita semua dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kerja,” katanya.
Ia menambahkan, lingkungan kantor yang bersih dan tertata rapi akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Ketika kantor polisi bersih, rapi dan nyaman, masyarakat yang datang pun akan merasakan energi positif. Dari situlah kepercayaan publik terhadap Polri akan tumbuh dan meningkat,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga harus menjadi contoh nyata dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan indah.
“Sebagaimana kita pahami bersama, kebersihan adalah bagian dari iman dan juga bagian dari disiplin organisasi,” tambah mantan Wadir Lantas Polda Aceh tersebut.
Berdasarkan hasil penilaian tim Polresta Banda Aceh melalui keputusan nomor KEP/22/III/2026 tanggal 3 Maret 2026, Polsek Lueng Bata berhasil meraih juara I dengan nilai 229. Sementara Polsek Darussalam meraih juara II dengan nilai 227 dan Polsek Kuta Alam menempati juara III dengan nilai 226.
Adapun tiga Polsek lainnya yakni Polsek Ingin Jaya, Polsek Baiturrahman dan Polsek Jaya Baru masing-masing meraih juara Harapan I, II dan III.
Kapolresta Banda Aceh mengucapkan selamat kepada seluruh Polsek yang berhasil meraih penghargaan tersebut.
“Semoga ini dapat memotivasi Polsek lainnya untuk terus meningkatkan kebersihan dan disiplin lingkungan kerjanya. Saya berharap ini bukan sekadar mengejar juara, melainkan menanamkan budaya hidup bersih sebagai kebutuhan dasar dalam bertugas sehari-hari,” pungkasnya.







