Menu

Mode Gelap
Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana Kak Na Jamu Bang Ucok di Meuligoe Gubernur Aceh Mualem Desak Usut Aktor Intelektual Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026 Tiba Jelang Kick-off dari Myanmar, Omid Popalzay Jadi Penentu Kemenangan Persiraja UIN Ar-Raniry Peringkat 2 Nasional, Ungguli Kampus Top di Riset Hukum

Pemerintahan

Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026

badge-check


					Sekda Aceh Muhammad Nasir bersama tim Itjen Kemendagri menggelar rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 bersama beberpa Kepala SKPA di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/1/2026). Perbesar

Sekda Aceh Muhammad Nasir bersama tim Itjen Kemendagri menggelar rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) 2026 bersama beberpa Kepala SKPA di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/1/2026).

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, mengaku telah mengumpulkan 15 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari tim inspektur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap program kegiatan yang disusun Pemerintah Aceh dari anggaran penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Advertisements
Ad 22

Hal itu disampaikan Muhammad Nasir dalam rapat monitoring dan evaluasi penggunaan tambahan TKD pasca maupun pra bencana yang digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/3/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekda menegaskan bahwa sejumlah program kegiatan telah disesuaikan berdasarkan rekomendasi tim monev dari Kemendagri.

“Beberapa kegiatan kita geser dan kurangi untuk melaksanakan kegiatan yang direkomendasikan tim monev,” ujar Nasir.

Ia juga menambahkan, hasil monev tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten/kota agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan di lapangan.

Selain itu, Pemerintah Aceh memastikan pemanfaatan dana TKD dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah, kata Nasir, siap menyusun program pemulihan dan pencegahan bencana melalui tambahan anggaran TKD 2026.

Sementara itu, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemendagri, Andi Bataralifu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman dalam penyusunan kegiatan dan alokasi anggaran TKD tahun 2026.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus difokuskan pada koridor pemulihan dan pencegahan bencana, dengan sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan di daerah.

“Kita yakin kebutuhan daerah pasti banyak, namun harus kita sadari anggaran masih terbatas, sehingga pemilihan program prioritas menjadi sangat penting,” ujar Andi.

Ia juga menekankan pentingnya konsolidasi berkelanjutan dalam proses penyusunan anggaran, serta koordinasi lintas pemerintah.

Di sisi lain, Andi mengakui terdapat sejumlah kerusakan akibat bencana yang bukan menjadi kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu, pihaknya turut melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganannya.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Kak Na Ajak Pengurus Dekranasda Inventarisir Pengrajin Terimbas Bencana

30 Maret 2026 - 23:07 WIB

Kak Na Jamu Bang Ucok di Meuligoe Gubernur Aceh

30 Maret 2026 - 23:04 WIB

Mualem Desak Usut Aktor Intelektual Pengeroyokan di Polda Metro Jaya

30 Maret 2026 - 23:00 WIB

Aceh Prioritaskan Anggaran TKD untuk Pemulihan Pascabencana

28 Maret 2026 - 20:58 WIB

Sriwijaya FC Tak Punya Jersey Lain, Persiraja Terpaksa Pakai Biru di Kandang

27 Maret 2026 - 23:08 WIB

Trending di Pemerintahan