Menu

Mode Gelap
Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD untuk Pemulihan Pasca Bencana Hidrometeorologi Wagub Aceh Perkuat Silaturahmi dengan Ulama dan Dayah di Aceh Selatan Persiraja Gelar Latihan Perdana 1 Agustus 2026 Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026 Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

News

Bappenas: Penguatan Industri Halal Penting untuk Menghadapi Ketidakpastian Global

badge-check


					Seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options for Regional Crisis di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Dok. Kementerian PPN/Bappenas) Perbesar

Seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options for Regional Crisis di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (17/6/2026). (Dok. Kementerian PPN/Bappenas)

JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui strategi perencanaan pembangunan yang adaptif terhadap berbagai kemungkinan perubahan ekonomi global.

Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard menilai bahwa ketidakpastian bukan lagi kondisi yang bersifat sementara, melainkan telah menjadi bagian dari dinamika global yang perlu diantisipasi.

“Tujuan kita bukan sebatas melindungi ekonomi Indonesia dari risiko global. Tujuan kita adalah membangun ekonomi yang mampu belajar, beradaptasi, dan tumbuh lebih kuat dari setiap tantangan yang dihadapi,” ujar Wamen Febrian dalam Seminar Islamic Economic Outlook 2026: Scenario & Strategic Options for Regional Crisis di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Chairman of Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar memandang dinamika geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel ini menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperkuat posisi dalam ekonomi halal global. Hal tersebut dapat tercapai jika Indonesia mampu menjaga stabilitas domestik sekaligus meningkatkan daya saing sektor-sektor unggulan. “Krisis geopolitik tidak hanya berdampak pada kawasan yang berkonflik, tetapi juga memengaruhi perdagangan, investasi, rantai pasok, hingga perkembangan industri halal dunia. Karena itu, Indonesia perlu menyiapkan langkah antisipatif sejak dini,” tegas Chairman Sapta.

Sebagai salah satu pelaku ekonomi di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki perhatian strategis dalam memperkuat ketahanan dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Mulai dari integrasi kerja sama ekonomi intra-OKI, pengembangan industri bernilai tambah tinggi dalam ekosistem ekonomi Islam, serta koordinasi dan perencanaan lintas sektor terintegrasi.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang membahas secara lebih komprehensif terkait “Skenario dan Opsi Strategis Ekonomi Syariah dalam Mengantisipasi Krisis Global”, terutama dalam mendorong pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Di 2029, Indonesia diharapkan mampu menduduki peringkat satu dalam ekonomi syariah global dengan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) Syariah mencapai 56,11 persen.a

Penguatan ketahanan ekonomi nasional menjadi kunci utama dalam menghadapi ketidakpastian geopolitik dalam rantai pasok global. Kombinasi perencanaan pembangunan yang adaptif dan antisipatif, penguatan fondasi ekonomi domestik berbasis sektor riil dan potensi ekonomi syariah, serta peningkatan daya saing global melalui hilirisasi industri merupakan langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan global melalui pemanfaatan peluang pertumbuhan baru.

“Ketika kita memperkuat industri halal dan ekonomi syariah, sesungguhnya kita sedang membangun sistem ekonomi yang lebih tangguh, lebih inklusif, dan lebih berkelanjutan. Dengan alasan ini, pembangunan ekonomi Islam menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional dan menjadi kunci penting dari pertumbuhan ekonomi di masa depan,” imbuh Wamen Febrian.

Forum kolaborasi Kementerian PPN/Bappenas, IHLC, dan DinarStandard ini diharapkan menjadi rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan serta langkah antisipatif menghadapi dampak krisis Timur Tengah, sekaligus menangkap peluang bagi pengembangan ekonomi syariah Indonesia.

Penguatan ekonomi syariah dan industri halal dapat menjadi salah satu strategi untuk membangun sistem ekonomi islam yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan. “Ekonomi Islam bukan sekadar identitas preferensi agama, kerangka kerja ini menawarkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan,” pungkas Wamen Febrian.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Ketua DPRK Jamu Anak Yatim Bersama Partner Berbagi

19 Juli 2026 - 14:34 WIB

Terungkap! Pelaku Curas Toko Emas Tapaktuan Ternyata Oknum Polisi

19 Juli 2026 - 14:26 WIB

Wali Nanggroe Usulkan Aceh Jadi Pilot Project Pengadilan Niaga Syariah Nasional

18 Juli 2026 - 21:12 WIB

TTI: Jangan Cuma Peringatan! Bongkar Tambang Ilegal hingga Otak di Baliknya

17 Juli 2026 - 08:20 WIB

Prodi Teknologi Informasi Paling Diminati pada PMB Reguler SSE UIN Ar-Raniry 2026

15 Juli 2026 - 22:34 WIB

Trending di News