Menu

Mode Gelap
Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak Sekda Aceh Bersilaturahmi dengan Praja IPDN Asal Aceh di Jatinangor 76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

News

DPRK Banda Aceh Soroti Parkir Liar

badge-check


					DPRK Banda Aceh Soroti Parkir Liar Perbesar

BANDA ACEH – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meninjau sejumlah ruas jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan di Kota Banda Aceh, Senin (19/01/2026)

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan menyampaikan kunjungan ini dalam rangka merespon laporan masyarakat terkait kondisi jalan di Kota Banda Aceh ada beberapa titik yang lokasi parkir nya membuat penguna jalan terhambat. Ia mencontohkan di jalan sudirman dimana disitu perumahan warga yang di jadikan tempat usaha yang kiri kanan berubah menjadi tempat parkir

Karena itu ia mendorong Dinas perhubungan harus lebih teliti agar jangan sampai tempat usaha ini membuat penguna jalan terganggu. “kami sudah turun bersama dinas perhubungan kita beri masukan agar diatur dengan bagus biar tertip,” kata Royes Ruslan.

Kemudian ke rumah sakit Meuraxa yang direncanakan mau dihilangkan lokasi parkir di jalanan, terkait dengan ini dewan meminta agar dinas terkait mengkaji ulang karena daerah ini bukan jalur sibuk.

“Kami juga turun ke kawasan RSUZA disini banyak parkiran sepeda motor, memang disini ada pamplet boleh parkir roda dua namun faktanya yang parkir bukan lagi satu jejer ini yang kadang – kadang bikin macet jalur protocol,” jelas Royes Ruslan

Pihaknya juga melihat jalan yang sudah diberikan ke RSUZA ini secara prinsip sudah namun belum ada serah terima kemudian kompensasi yang diberika ke Pemko juga belum sesuai,” jangan sampai jalan itu diberikan ke pemerintah Aceh tapi kompensasi tidak jelas, kalau ini tidak jelas maka harus di ambil balik tanah pemko tersebut,” ujar Royes

Hal itu juga ditambahkan Sekretaris Komisi III Sofyan Helmi ia meminta dinas perhubungan tegas dan bijak untuk mengambil keputusan dimana titik-titik yang dibenarkan adanya juru parkir seperti jalan protokol kalau bisa jangan ada juru parkir karena lalu lintas padat.

“Seperti yang ada jalur trans kuta raja, jangan sampai jalan jalan yang ada trans kuta raja diberikan izin parkir karena itu kita minta mempertagaskan kembali kepada dinas perhubungan untuk menertipkan parkir dijalan protokol khususnya,” kata Sofyan Helmi

Dia menambahkan di jalan RSU Meuraxa bukan jalur padat dan sibuk tidak mungkin dihilangkan parkir disini karena sudah resmi dan membayar kepada parkir kota Banda Aceh. Sementara di RS Cempaka lima ia meminta pihak terkait untuk menindak agar tidak ada parkir liar di tepi jalan.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Tuanku Muhammad berharap agar bisa memaksimalkan pendapatan daerah dari parkir namun begitu dishub juga harus melakukan analisis lalu lintar terkait bagaimana ketertiban jalan, keindahan dan kelancaran berlalu lintas

“Artinya memang satu sisi kita mengharapkan PAD semakin bertambah tapi dari keindahan dan ketertiban arus lalu lintas juga harus dipikirkan,” kata Tuanku Muhammad.

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Purbaya Heran Pengusaha Tak Punya Bisnis Tapi Dapat Restitusi Pajak

29 Juni 2026 - 11:05 WIB

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikuti Pembekalan PKL

28 Juni 2026 - 16:43 WIB

PBNU Lantik Pengurus PWNU Aceh, Rektor UIN Ar-Raniry Jadi Katib Syuriyah

28 Juni 2026 - 16:39 WIB

UIN Ar-Raniry dan Baitul Mal Simeulue Teken Kerja Sama Program Satu Keluarga Satu Sarjana

26 Juni 2026 - 10:01 WIB

Peaceful Muharam, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Anak Yatim dan Difabel

25 Juni 2026 - 13:20 WIB

Trending di News