Menu

Mode Gelap
PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor Ketua Komisi III DPR RI Tegaskan Polri tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

News

Gubernur BI Tegaskan Ubah Rupiah Rp1.000 jadi Rp1 Butuh Waktu 6 Tahun

badge-check


					Gubernur BI Tegaskan Ubah Rupiah Rp1.000 jadi Rp1 Butuh Waktu 6 Tahun Perbesar

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan kebijakan redenominasi rupiah harus melalui tahapan panjang sebelum resmi ditetapkan.

Ia menegaskan, proses penyederhanaan mata uang dari Rp1.000 menjadi Rp1 itu tidak bisa instan dan membutuhkan waktu sedikitnya 5 hingga 6 tahun.

“Itu prosesnya nanti harus paralel. Itu perlu kurang lebih 5-6 tahun dari sejak UU sampai kemudian selesai,” kata Perry dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin, 17 November 2025.

Advertisements
Ad 19

Perry menekankan bahwa payung hukum berupa UU Redenominasi adalah syarat mutlak. Tanpa aturan tersebut, seluruh rangkaian persiapan teknis hingga implementasi tidak dapat dijalankan.

Selanjutnya tahapan kedua, lanjut Perry, adalah penyusunan aturan terkait transparansi harga barang dan jasa. Kebijakan ini penting agar masyarakat tidak bingung selama masa transisi, mengingat penyederhanaan rupiah tidak mengubah nilai riil suatu barang.

“Harus ada peraturan mengenai transparansi harga. Seperti dari dulu kan sudah pernah, kalau kita ke daerah ada kopi satu gelas Rp25.000, ada Rp25 ribu kosongnya kecil, ada yang 25K, tapi ini kan belum semuanya. Transparansi harga itu menjadi sangat penting,” tegasnya.

Pada tahap ketiga, BI juga harus menyiapkan desain dan mulai mencetak uang baru hasil redenominasi. Proses ini, kata Perry memerlukan koordinasi antarlembaga dan tidak bisa dilakukan terburu-buru.

Terakhir, Perry menjelaskan perlunya masa transisi, di mana uang lama dan uang baru beredar secara bersamaan.

“Itu harus berjalan beriringan, dengan sama-sama. Bisa beli kopi pakai uang lama, bisa pakai uang baru, harganya sama,” ujar Perry.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

PMI Aceh Kirim 60 Relawan ke Aceh Utara dan Tamiang

4 Desember 2025 - 04:00 WIB

Kapolda Aceh Terobos Jalanan Berlumpur untuk Tiba di Tamiang, Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Cepat dan Terkoordinasi

4 Desember 2025 - 03:24 WIB

Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana

4 Desember 2025 - 03:22 WIB

Tanpa Data Konkret, Klaim Stok LPG Aman di Aceh Diduga Hanya untuk Menenangkan

3 Desember 2025 - 13:20 WIB

Lebih dari 50 Persen Gampong di Aceh Terdampak Banjir dan Longsor

3 Desember 2025 - 12:51 WIB

Trending di News