Menu

Mode Gelap
Iqbal Minta Suporter PSIM Penuhi Stadion di Laga Home Terakhir Hal yang Diwaspadai Boris Kopitovic dari Bhayangkara FC Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran Kinerja Moncer, BSI Masuk Top 5 Bank Bank Aceh Masuk Daftar World’s Best Banks 2026 Versi Forbes

Pemerintahan

Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Aceh Diumumkan

badge-check


					Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani Perbesar

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani

ACEHSIBER.COM – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) bagi pelamar tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (PPPK Tahap 2), Rabu (19/02/2025).

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Ahmad Yani mengatakan 826 dari 5.477 Calon PPPK Kemenag di Aceh dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah diverifikasi oleh panitia seleksi.

“Sisanya, 4.651 orang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” kata Ahmad Yani.

Peserta yang lulus seleksi administrasi, kata Yani, wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi dengan CAT dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.

Kepada CPPPK yang dinyatakan lulus, dapat mencetak kartu tanda peserta ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggahan diumumkan.

“Pelamar yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang ditentukan, maka mereka dianggap guru dan/atau dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi PPPK Kemenag Tahap 2,” kata Yani.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin menyatakan bahwa Calon PPPK yang dinyatakan tidak lulus masih bisa mengajukan sanggahan selama masa sanggah, dari 19 – 21 Februari 2025.

“Ketentuan pelamar dalam masa sanggah adalah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah dokumen yang salah, dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun,” papar Kamaruddin Amin.

Menurut Kamaruddin Amin, ada lebih dari 46 ribu peserta yang mendaftar PPPK Kemenag.

“Setelah diverifikasi, 23.339 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi,” kata Kamaruddin.[]

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Gubernur Mualem: Kita Minta Tambahan Anggaran

15 Mei 2026 - 01:22 WIB

Kak Na: Makan Ikan Sehat, Kuat dan Cerdas

12 Mei 2026 - 13:10 WIB

Wakil Gubernur Aceh Tinjau Infrastruktur Jalan dan Perusahaan Air Minum di Aceh Tamiang

12 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kak Na: Cokbang Contoh Nyata Aceh Mampu Produksi Hulu-Hilir secara Mandiri

11 Mei 2026 - 23:17 WIB

Sidak RSUD Kota Langsa, Sekda Nasir: Bangun Komunikasi dan Edukasi Pasien

11 Mei 2026 - 20:08 WIB

Trending di Pemerintahan