Menu

Mode Gelap
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu BSN Championship 2026 Perebutkan Hadiah Total Rp175 Juta, Abeh Ubee Abeh! Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual Habiburokhman: KUHAP Baru Sudah Jawab Tuntutan Reformasi Polri Shayne Pede Tatap Laga Melawan Persib Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

News

Kapolresta dan Dandim 0101/KBA Pimpin Patroli Skala Besar di Banda Aceh

badge-check


					Patroli Skala Besar Perbesar

Patroli Skala Besar

BANDA ACEH – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta bersama Kodim 0101/KBA dan Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Patroli Skala Besar pada Sabtu malam 6 September 2025.

Kegiatan patroli yang berlangsung mulai pukul 21.00 Wib hingga 01.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Banda Aceh dan Aceh Besar.

Patroli ini dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh dan Dandim 0101/KBA dengan melibatkan sejumlah personel baik dari TNI/Polri serta Satpol PP dan WH.

Kehadiran personel gabungan ini menjadi langkah nyata Polresta Banda Aceh dan Kodim 0101/KBA serta Pemerintah Kota dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Dandim 0101/KBA Letkol Inf Faurizal Noerdin mengatakan, malam ini patroli skala besar yang dilaksanakan oleh TNI – Polri serta Pemko dengan tujuan memantau situasi kamtibmas wilayah.

“Kolaborasi TNI/Polri serta Pemko Banda Aceh bertujuan untuk memantau situasi kamtibmas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menikmati malam akhir pekan serta menunjukkan kekuatan kepada warga bahwa kami siapsiaga mengatasi gangguan apabila itu terjadi,” ucap Kapolresta.

Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jaga keamanan ketertiban di Kota Banda Aceh ini, jangan mudah terprovokasi ataupun ikut-ikutan melakukan tindakan yang mengarah ke kerusuhan dan pengrusakan apalagi hal –hal yang berkaitan dengan masalah yang tidak sesuai dengan Undang-undang.

“Kami harapkan apabila ada yang ingin menyampaikan aspirasi, sampaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolresta.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Nagan Raya, Akses Meulaboh–Tapak Tuan Terganggu

7 Mei 2026 - 12:46 WIB

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

6 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jangan Bohongi Rakyat, Pemerintah Didesak Transparan soal Harga dan Kondisi BBM

6 Mei 2026 - 13:11 WIB

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kaji 1.934 Manuskrip di Museum Aceh, Perkuat Studi Filologi Aceh

6 Mei 2026 - 10:45 WIB

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

5 Mei 2026 - 21:56 WIB

Trending di News