Menu ✖

Mode Gelap
Dana Bencana Aceh Rp1,65 Triliun, Baru 30,16 Persen Terserap Dede Adistira Terpilih Aklamasi Pimpin IPAU Banda Aceh Aldo Claudio Merapat, Garudayaksa FC Perkuat Tembok Pertahanan Pansus DPR Dorong Batas Jelas Penggunaan AI dalam Desain Industri Dua Pelajar Diduga Curi Dua Motor di Banda Aceh Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

News

Kejari Sabang Eksekusi 3 Terpidana Jinayat

badge-check


					Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap tiga terpidana pelanggar Qanun Jinayat Aceh, Senin (08/09/2025) di halaman kantor Kejari Sabang.
Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap tiga terpidana pelanggar Qanun Jinayat Aceh, Senin (08/09/2025) di halaman kantor Kejari Sabang.

SABANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap tiga terpidana pelanggar Qanun Jinayat Aceh, Senin (08/09/2025) di halaman kantor Kejari Sabang.

Pelaksanaan eksekusi dipimpin langsung Kepala Kejari Sabang, Milono Raharjo, S.H., M.H., dan turut disaksikan unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Kasi Intelijen Kejari Sabang Mohammad Rizky menjelaskan ada tiga terpidana masing-masing Muslem, Al Qadri, dan Musliadi terbukti melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan putusan Mahkamah Syar’iyah Sabang, mereka dijatuhi hukuman ta’zir berupa 12 kali cambuk, dikurangi masa penahanan yang sudah dijalani.

Tentunya Kejari Sabang menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang mendukung pelaksanaan eksekusi ini, serta berharap kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran syariat Islam, pungkasnya.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dede Adistira Terpilih Aklamasi Pimpin IPAU Banda Aceh

26 September 2026 - 21:05 WIB

Pansus DPR Dorong Batas Jelas Penggunaan AI dalam Desain Industri

26 September 2026 - 20:57 WIB

Dua Pelajar Diduga Curi Dua Motor di Banda Aceh

26 September 2026 - 10:39 WIB

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

26 September 2026 - 10:23 WIB

Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Pria 24 Tahun Diamankan Polresta Banda Aceh

25 September 2026 - 19:45 WIB

Trending di News