Menu

Mode Gelap
Perpustakaan UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi A dari Perpusnas Wagub Aceh Dampingi Mendagri Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Bencana di Aceh Tamiang Kak Na Serahkan Bantuan Sapi Meugang di Sawang UIN Ar-Raniry Targetkan 500 Besar Asia 2029, Perkuat Kemandirian Bisnis BLU APPMBGI Bentuk Kepengurusan Aceh, Targetkan MBG Lebih Merata Negara Bergerak Cepat, Evakuasi Tuntas di Tengah Duka Pedalaman Papua

Hukum

Kejati Aceh Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di Balai Guru Penggerak

badge-check


					Ilustrasi Korupsi Perbesar

Ilustrasi Korupsi

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan dua tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh untuk tahun anggaran 2022-2023, Rabu 19 Maret 2025.

Dua tersangka yang ditetapkan adalah TW (Kepala BGP Aceh 2022-Agustus 2024) dan M (Pejabat Pembuat Komitmen BGP Aceh).

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. mengatakan penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan minimal dua alat bukti yang cukup.

Dalam kasus ini, ditemukan penyimpangan anggaran, termasuk markup kegiatan fullboard meeting dan perjalanan dinas fiktif, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,17 miliar. Kejati Aceh telah memanggil kedua tersangka untuk diperiksa pada 17 Maret 2025, namun TW meminta penjadwalan ulang melalui kuasa hukumnya.

Selain itu, Kejati Aceh juga menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan BGP Aceh tahun anggaran 2024, sehingga penyidikan diperluas.

“Sehingga telah ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka perluasan penyidikan,”ujarnya. []

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Perpustakaan UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi A dari Perpusnas

13 Februari 2026 - 20:42 WIB

UIN Ar-Raniry Targetkan 500 Besar Asia 2029, Perkuat Kemandirian Bisnis BLU

12 Februari 2026 - 19:20 WIB

APPMBGI Bentuk Kepengurusan Aceh, Targetkan MBG Lebih Merata

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Negara Bergerak Cepat, Evakuasi Tuntas di Tengah Duka Pedalaman Papua

12 Februari 2026 - 15:04 WIB

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

12 Februari 2026 - 15:02 WIB

Trending di News