Menu

Mode Gelap
Apresiasi Terus Mengalir, Relokasi Pedagang Sirih Bikin Masjid Raya Baiturrahman Lebih Estetik Jelang Desember, Intelijen Diminta Antisipasi Mobilisasi Isu Kemerdekaan Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan Hari Ketiga Pencarian, Remaja Tenggelam di Pantai Lhok Ketapang Belum Ditemukan DPR Dorong Kaji Ulang Aturan Mutasi ASN 10 Tahun Usai Jalani TC, Manajer Persija Ingatkan Pemain untuk Menjaga Aspek Positif

News

Kemkomdigi Awali 2025 dengan Tindak 43 Ribu Konten Judol

badge-check


					Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa (7/1/2025) (dok.InfoPublik) Perbesar

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media ( Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, Selasa (7/1/2025) (dok.InfoPublik)

ACEHSIBER.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengawali 2025 dengan menindak sebanyak 43.063 konten, akun, dan situs terkait dan terafiliasi dengan situs judi online (judol) pada periode 1-6 Januari 2025, guna membersihkan ruang digital dari aktivitas negatif yang merusak generasi muda bangsa.

Advertisements
Ad 33

“Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto serta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, penting bagi kita melindungi generasi muda dari konten judol, pinjaman online (pinjol) ilegal dan konten negatif lainnya di ruang digital. Agar tercipta sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), Kemkomdigi, Molly Prabawaty, di Jakarta, pada Selasa (7/1/2025).

Molly menjelaskan, sejak 20 Oktober – 6 Januari 2025, kolaborasi lintas sektor, aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber Kemkomdigi sudah melakukan penurunan (take down) sebanyak 711.522 konten terkait judol.

Rinciannya; 652.147 website dan IP; 29.964 konten/akun pada platform Meta; 17.836 file sharing; 6.842 pada Google atau YouTube; 4.075 di platform X; 435 di Telegram; dan 219 di Tiktok.

Sedangkan secara akumulatif, sejak 2017–6 Januari 2025, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judol.

“Kami juga memblokir akun yang memiliki jumlah pengikut banyak mulai dari ratusan ribu hingga jutaan pengikut di antaranya adalah akun IG @becandayo (326 ribu pengikut) @putridelvasyakira (670 ribu pengikut) @hitzmedsos (338 pengikut). Akun-akun tersebut terafiliasi dengan situs dan promosi judol,” jelasnya.

Menurut Molly peran semua pihak sangat penting dalam pengawan aktivitas digital termasuk para orang tua.

Dalam hal ini, orang tua diminta harus lebih aktif memeriksa jenis gim (game) yang dimainkan anak-anak, memastikan bahwa gim tersebut sesuai dengan usia, agar menghindarkan mereka dari potensi paparan konten yang mengarah pada perjudian.

“Mari kita jadikan pengawasan digital sebagai prioritas, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, aman, dan bebas dari paparan perjudian yang merusak. Tidak bosan kami mengingatkan kembali agar selalu waspada dan berhati-hati dalam aktivitas digital, terutama konten dan situs perjudian. Hindari konten dan situs perjudian online tersebut,” tegas Molly.

Dia kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan temuan terkait promosi atau konten judol melalui website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera,” tutup Molly.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Apresiasi Terus Mengalir, Relokasi Pedagang Sirih Bikin Masjid Raya Baiturrahman Lebih Estetik

25 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Warga Samadua Tolak Rekomendasi DPRK Aceh Selatan

25 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Hari Ketiga Pencarian, Remaja Tenggelam di Pantai Lhok Ketapang Belum Ditemukan

25 Agustus 2026 - 20:13 WIB

SAPA Minta Pemerintah Aceh Transparan soal Anggaran Penanganan Banjir dan Longsor

24 Agustus 2026 - 23:03 WIB

5.183 Mahasiswa Baru UIN Ar-Raniry Ikuti PBAK 2026

24 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Trending di News